Mamuju,daulatrakyat.id- Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat menggelar Coffee Morning bersama awak media di aula gedung Kejati, Kamis, 27 Juni 2024.
Coffee Morning ini dirangkaikan pula peluncuran atau Launching aplikasi atau website bernam Si Lapen ( Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan Berbasis Aplikasi) pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar.
Wakajati Sulbar Prima Idwan Mariza mengapresiasi atas peluncuran aplikasi si Lapen untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap tindak pidana korupsi yang diketahuinya melaui aplikasi si Lapen.
Ia berharap kepada awak media di Sulbar agar selalu membangun sinergi dan kerjasama yang baik.
Kasi Penkum Kejati Sulbar A.Asben Awaluddin menjelaskan tentang penggunaan aplikasi si Lapen bagi masyarakat yang ingin mengadu ke Kejati.
Aplikasi ini, ujar Asben juga untuk mempermudah pengaduan khususnya bagi warga yang jauh. ” Jadi silahkan mengadu melalu website silapenkejatisulbar.com,” ujar Asben didepan awak media.
Cara pengaduan, sebut Asben masyarakat dapat memasukkan laporannya melalui si Lapen dengan memasukkan deskripsi laporan, no watshap, email, alamat pelapor, dan upload lampiran. Klik tombol kirim untuk mengirim laporan.
” Laporannya harus jelas dan bukti yang valid, tidak usah ragu identitas pelapor dirahasiakan dan aman,” ujarnya.
Menurut Asben, setiap laporan kasus tindak pidana korupsi melalui si Lapen akan mendapatkan balasan atau pemberitahuan dari admin melalui email. Dan anda dapat memberikan penilaian terhadap pelayanan kami dengan membuka tautan pada email.
” Jika laporan si pelapor telah selesai maka si pelapor akan mendapatkan pemberitahuan dan sertifikat melalui email” ujarnya.
Dalam Coffee Morning tersebut, sejumlah awak media menanyakan soal reward atau bonus bagi si Pelapor seperti yang dilakukan KPK.
” Soal reward dalam bentuk bonus masih kita kaji dan jika memang ada aturannya mengapa kita tidak lakukan,” pungkasnya.(Lim/dr)