Mamuju,daulatrakyat.id- Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi sangat penting bagi ASN untuk diketahui. Karena ini merupakan modal atau kekayaan daerah.
Hal itu disampaikan Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat Drs.Farid Wajdi, MPd dalam Webinar ASN Kreatif seri -50 yang dimoderatori Jumail,SPd, MS,i terkait pengelolaan barang milik daerah, Rabu, 22 Mei 2024.
Farid Wajdi menegaskan bahwa kompetensi ASN erat kaitannya soal managemen pengelolaan aset daerah.
Mengapa demikian? Farid Wajdi menyebut karena dalam pengelolaan aset daerah menjadi Baro meter pencapaian kinerja bagi seorang ASN.
” Pengelolaan aset daerah dengan baik dapat pula diminimalisir terjadinya penyimpangan dan penyelewengan,” ujar Farid Wajdi.
Selanjutnya, narasumber Kasubdit Wilayah I Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Ir.Amanah.MT menjelaskan secarah rinci tentang bagaimana pengelolaan Barang Milik Daerah ( BMD) dapat dikelolah dengan baik.
Amanah memaparkan 10 point ruang lingkup pengelolaan barang milik daerah itu. Mulai soal perencanaan kebutuhan dan penganggaran, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindatanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, hingga pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Menurut Amanah, pengelolaan BMD menjadi sangat penting kerena menjadi indikator penilaian kinerja pemerintah daerah.
Tak hanya itu, kata Amanah BMD juga akan dapat meningkatkan PAD melalui peningkatan kinerja pemanfaatan BMD.
Dengan demikian, ujar Amanah asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisien, akuntabel dan kepastian nilai ( pengelolaan BMD) menjadi amat penting dalam pengelolaan BMD.(Lim/dr)