Mamuju, daulatrakyat.id- BPSDM Provinsi Sulbar dijadwalkan akan menggelar orentasi terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hasil pileg kabupaten tahun 2024, yang tidak akan lama lagi akan dilantik sebagai Anggota Dewan perwakilan Rakyat daerah di 6 Kabupaten di sulawesai Barat.
Pemerintah Daerah, memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis berkaitan dengan bidang Legilasi, budgeting anggaran dan pengawasan.
Sehingga orientasi terhadap para legislator dipandang penting untuk pemantapan kompetensi anggota dewan pada level yang layak dan berkualitas.
Selanjutnya, diharapkan dapat mengemban tugas secara optimal dalam merumuskan, menjelaskan, pada tatanan implementasi berbagai kebijakan daerah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Farid Wajdi, M.Pd, menyampaikan saat Sekretaris DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan koordinasi tentang pelaksanaan Oreintasi bagi anggota DPRD Kabupaten terpilih periode 2024 – 2029 diruang kerja kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi barat, Senin (6/5/2024).
Menurut H. Farid Wajdi, tugas menjadi anggota DPRD merupakan panggilan mulia bagi para anggota DPRD, tentunya tugas tersebut memiliki tanggung jawab yang tak ringan, dan harus disadari pula bagi para anggota DPRD yang terpilih, sebagian besar merupakan anggota baru dan berasal dari berbagai latar belakang.
Kewajiban untuk mengikuti oreintasi, ujar Farid Wajdi tentu tidak terlepas dari kemungkinan adanya partai politik yang tak sempat membekali calegnya terkait tugas dan fungsi DPRD.
BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat, kata Farid Wajdi mengemban amanah dalam melaksanakan kebijakan nasional untuk mensyaratkan semua Anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membekali para calon anggota dewan sebelum melaksanakan tugasnya sebagai legislator.
Tujuan orientasi, sebut Farid Wajdi untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian bagi Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam kerangka NKRI.
Farid Wajdi menambahkan, BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat saat ini telah memiliki fasilitator yang kompeten sesuai bidangnya, fasilitator tersebut adalah mereka yang berasal dari jabatan Pembina Utama dan para widyaiswara Ahli Madya, kewenangan mereka untuk menjadi fasilitator sesuai dengan surat nomor 800.2.4.1/0806/PPSDM-MKS.
“Semua fasilitator telah mengikuti TOT ( Training Of Trainers) Oreintasi DPRD yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pusat Pengembangan Sumber daya Manjusia Regional Makassar, sebagai syarat utama yang harus dipenuhi untuk menjadi narasumber Orientasi nantinya,” ujarnya.
Adapun para fasilitator, ada Drs. H. Farid Wajdi; M.Pd, Jumail.S.Pd.,M.Si; Sahabuddin. SKM.,M.Kes., Nurbayani, SKM., SE.,M.Kes; Taufiq, S.Ag.,MM;.
Bahkan sejumlah materipun akan dipaparkan seperti, Wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI; Sistem Pemerintahan Indonesia, Penguatan dan Penegakkan Peraturan Perundang undangan, Tata tertib DPRD Kabupaten/kota, Kode etik dan tata beracara DPRD kabupaten/kota, Fungsi Tugas dan wewenang DPRD kabupaten/kota, Alat kelenghkapan DPRD Kabupaten/kota, serta Hak dan kewajiban anggota DPRD Kabupaten/kota.
” Dengan dasar itu, kami dapat mengatakan bahwa BPSDMD Provinsi Sulawesi barat, siap menjadi fasilitator kegiatan orientasi DPRD kabupaten dalam wilayah Sulawesi barat,” kata Farid Wajdi.
Kegiatan tersebut, tak lepas dari dukungan dan Kerjasama masing-masing sekertaris Dewan, serta dari BPSDM Kemendagri, BPSDM Provinsi Sulawesi Barat.
“Kita harapkan para sekertaris Dewan kabupaten, juga melakukan koordinasi lebih lanjut pada BPSDM Provinsi Sulbar untuk bersama-sama merumuskan dan mendesain kegiatan Orientasi DPRD di kabupaten masing-masing,” pungkasnya.( Lim/dr)