
Sungguminasa- daulatrakyat.id- Terindikasi tak mengantongi izin, usaha tambang milik salah satu tokoh masyarakat Bajeng-Bontonompo disorot mahasiswa.
Jumat 22/03/2024 sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Pembebasan Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Gowa.
Sejumlah tuntutan mereka di antaranya, mendesak kasatreskrim untuk memberikan atensi terkait tambang ilegal yang ada di Gowa, mendesak Kapolres Gowa mengambil tindakan tegas terkait tambang ilegal, mendesak Polda Sulsel untuk lakukan tindakan hukum demi tegaknya supremasi hukum di wilayah Sulsel.
Secara bergantian anggota FPR melakukan orasinya yang berlangsung setelah sholat Jumat.
Aksi yang berlangsung damai itu akhirnya diterima intelkam di salah satu ruangan.
Melalui saluran komunikasi whatsApp Ketua FPR, Alif Daisuri menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar pihak intelkam melakukan koordinasi dengan ESDM untuk membuktikan ketiadaan izin usaha tambang galongan c milik tokoh masyarakat di Desa Pabbentengang Bajeng. (rangga/dr)