MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Pasca disetujuinya penambahan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin langsung melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pimpinan perbankan. Untuk semester pertama tahun ini, ditargetkan penyaluran KUR di Sulsel mencapai Rp15 triliun.
Deputi Direktur Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional Kantor OJK Provinsi Sulselbar, Bondan Kusuma, menegaskan, OJK mendukung penuh program budidaya hortikultura Pemprov Sulsel melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Tahun 2023, KUR di Provinsi Sulsel sudah menyelesaikan target yakni Rp 15,33 triliun, dan akan meningkat menjadi dua kali lipat untuk tahun 2024 ini,” ungkap Bondan, pada Silaturahmi Pj Gubernur Sulsel bersama Pimpinan Bank dan OPD Lingkup Pemprov Sulsel, di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat malam, 2 Februari 2024.
Bondan menyampaikan, KUR Rp15,33 triliun diberikan kepada 298.896 debitur. “Tahun lalu kita Rp15,33 triliun khusus untuk penyaluran KUR. Kemudian tahun ini kita naik dua kali lipat menjadi Rp30 triliun lebih. InsyaAllah pencapaian KUR yang kita harapkan bisa kita capai tahun ini,” ungkap Bondan.
Ia memaparkan, penyaluran KUR untuk semester pertama ditargetkan mencapai Rp15 triliun, dan untuk semester kedua harus tercapai target Rp15 triliun lagi.
“InsyaAllah kita akan ada penambahan KUR menjadi dua kali lipat. Ini karena perjuangan Bapak Gubernur kita. Sekarang tinggal bagaimana usaha kita mencapai target penyaluran KUR Rp15 triliun untuk semester pertama, dan Rp15 triliun lagi untuk semester kedua,” tuturnya.
Bondan menambahkan, pihaknya memberikan jaminan keamanan terhadap penyaluran KUR, sehingga dukungan penuh juga akan diberikan pihak perbankan.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengatakan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menyetujui penambahan KUR khusus Sulsel.
“Alhamdulillah, permintaan kita untuk penambahan KUR langsung disetujui pemerintah pusat, Bapak Menko Airlangga. Minimal ditambah Rp15 triliun lagi,” pungkasnya. (*)
[3/2 05.57] Masyudi Firmansyah: Rilis Pers Humas Pemprov Sulsel
Jumat, 2 Februari 2024
Realisasi KUR Sulsel Tahun 2023 Tertinggi di Luar Pulau Jawa
MAKASSAR – Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tahun 2023 merupakan yang tertinggi di Luar Pulau Jawa. Angkanya mencapai Rp15,33 triliun dengan jumlah debitur 298.896.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, peningkatan realisasi KUR terjadi pada periode September – Oktober 2023. Pada Bulan September sebesar Rp1,37 triliun, Oktober Rp1,67 triliun, November Rp1,81 triliun, dan Desember 2023 sebesar Rp1,91 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi, pada Silaturahmi Pj Gubernur Sulsel bersama Pimpinan Bank dan OPD Lingkup Pemprov Sulsel, di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat malam, 2 Februari 2024.
Supendi optimistis, dengan kerja keras dan koordinasi yang baik antara Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan seluruh pihak terkait lainnya, tahun ini bisa kembali mencapai target penyaluran KUR yang jumlahnya sudah dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.
“Kami terus mengawal bagaimana Sulsel tetap menjadi nomor satu di Luar Pulau Jawa. Dan kita akan ulangi tahun ini, setelah kita yang pertama di tahun 2023 lalu,” ungkap Supendi.
Ia mengakui, peran Pj Gubernur Sulsel dalam mendukung penyaluran KUR betul-betul nampak berdasarkan trafik dari data Kementrian Keuangan.
“Memang sejak Bapak Gubernur masuk di Provinsi Sulsel, kelihatan trafiknya naik terus sampai saat ini untuk penyaluran KUR,” bebernya.
Supendi memaparkan, di awal tahun 2024 ini, Bulan Januari sampai Februari 2024, penyaluran KUR sudah mencapai Rp1,04 triliun dengan jumlah debitur 18.410.
“Januari – Febuari 2024, penyaluran sudah mencapai Rp1.04 triliun dengan jumlah debitur 18.410,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Supendi, pemerintah memiliki tugas melakukan rekapitulasi setiap debitur yang sudah masuk dan direkapitulasi melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) level pemerintah daerah.
“Tugas pemerintah harus lakukan rekapitulasi calon dan penyaluran supaya terbaca di SIKP level pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)