Luwu Utara, Daulatrakyat. id — Pjs Desa Pattimang Rustandi menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahap 3 (Tiga) tahun anggaran 2020 untuk periode bulan Juni kepada masyarakat yang terdampak dari Covid-19
Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Selasa (30/06/2020)
Camat Malangke yang di Wakili oleh Supriatno dalam sambutannya mengatakan bahwa sekarang ini sudah memasuki New normal tetapi bukan semaunya masyarakat melakukan sesuatu
“New normal itu, ada aturan yang harus kita lakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak,” ujarnya
Menurutnya new normal itu harusnya penerima manfaat memberi contoh yang baik terkait apa yang sudah diterapkan oleh pemerintah
“Hidup normal ini, kita harus berpatokan protokol kesehatan
harus menghindari kerumunan massa
dan normal dalam hal ada aturan yang mengikat kita,” terangnya
“Virus itu masuk kedalam tubuh kita melalui mata, hidung, dan mulut makanya kita di wajibkan untuk memakai masker untuk antisipasi penyebaran covid-19,” sambungnya
Sementara itu, Pjs Desa Pattimang Rustandi mengatakan, bahwa pada tahapan New normal berharap kepada warga untuk selalu menjaga kesehatan dan jaga lingkungan
“Mari kita selalu jaga kesehatan dan lingkungan agar keluarga kita terhindar penyakit. Karena kesehatan tidak ternilai harganya,” kata Rustandi
Ia menyebutkan, bahwa jumlah keseluruhan penerima bantuan sosial sebanyak 558 KK
“Diantaranya penerima BLT dana desa184 KK, penerima BST kemensos 157 KK (131 KK menerima melalui Pos, 24 KK melalui BRI dan 2 KK melalui BNI), penerima BPNT 93 KK dan penerima PKH 124 KK,” jelas Rustandi yang juga jabat Sekcam Malangke
Turur hadir pada penyaluran BLT DD diantaranya, Kapolsek Malangke AKP Daud Sisang, pendamping desa pemberdayaan (PDP) Adji Kamistan, pendamping desa tekhnik infrastruktur (PDTI) Jamal, Ketua badan permusyawaratan desa (BPD), Balai penyuluh pertanian (BPP) kecamatan Malangke, Aparat pemerintahan desa Pattimang, para kepala Dusun (Kadus), dan Masyarakat penerima BLT DD.(jal)