
Balikpapan daulatrakyat.id – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur gelar pertemuan di ruang Quart Hotel Golden Tulip Balikpapan Pada tanggal 22-23 Februari 2024. Pertemuan Petugas dan Produsen Benih Se-Kalimantan Timur Tahun 2024. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan. Peserta terdiri dari Kepala Dinas dan Kepala Bidang/UPTD Lingkup Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur serta Petugas dan Produsen Benih, pengamat OPT dari Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur, dengan jumlah peserta mencapai 100 orang.
Dalam pertemuan tersebut A.Muzakkir, S.T., M.Si selaku Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, memberikan arahan tentang “Kebijakan Penyediaan Benih Tanaman Perkebunan Di Kalimantan Timur tahun 2024.” Hadir beberapa narasumber yaitu Ebi Rulianti, SP M.Sc – Perencana Ahli Madya/Ketua Kelompok Substansi Kelembagaan Perbenihan Perkebunan Direktorat Pembenihan Kementan Rl; Erwin Irawan Permana, SP – Ketua Tim Kerja Layanan Teknis – Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan perkebunan ditujukan untuk meningkatkan produksi, produktivitas, dan mutu agar dapat bersaing di pasar internasional. Salah satu sasaran strategis adalah meningkatkan produksi perkebunan dengan ketersediaan benih unggul sebagai faktor pendukung utama. Penggunaan benih unggul dianggap sebagai langkah awal dan krusial dalam implementasi sistem pertanian modern karena memiliki potensi hasil yang lebih tinggi dan adaptif terhadap kondisi lahan.
“Penyerapan benih dinas perkebunan provinsi kalimantan timur di tahun 2024 melalui pengembangan perkebunan rakyat yakni perluasan, rehabilitasi dan peremajaan pada kabupaten/kota di kalimantan timur, memerlukan total keseluruhan kebutuhan benih sebanyak 578.000 benih.” Ujar Kadisbun Muzakkir.
Di tengah tuntutan efisiensi dan daya saing yang semakin meningkat dalam usaha perkebunan, kebutuhan akan benih unggul juga mengalami peningkatan. Oleh karena itu, ketersediaan benih unggul yang tepat waktu, jumlah, mutu, harga, varietas/klon, dan lokasi sangat diharapkan oleh berbagai pihak, termasuk pekebun, pemerintah, dan pengguna lainnya, untuk keperluan peremajaan tanaman, rehabilitasi, serta pembangunan kebun baru atau perluasan.