MAKASSAR.DR.Memasuki era new normal Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar terus memantau THM yang beroperasi di Makassar.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid 19 yang semakin hari semakin meningkat angkanya.
Sebelumnya ditemui dikantornya Rusmayani Majid mengatakan kalau THM belum dipastikan kapan bisa aktif beraktivitas lagi kalaupun harus karena masalah perut hendaknya THM harus mematuhi aturan Perwali No 31 dan Kementrian Kesehatan dan tidak boleh ada live musik atau konser musik.
Jadi menurut dia cafe dan pasgar tidak boleh buka jika tidak berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata.
Seperti diketahui sejumlah cafe dan THM di Makassar banyak yang sudah mulai beroperasi namun sepanjang mengikuti aturan protokol kesehatan maka THM atau cafe bisa beroperasi.
“Dalam cafe khan biasanya banyak pengunjungnya apalagi jika cafe tersebut ada live musik,jado untuk menghindari penyebaran covid19 sebaiknya jangan ada live musik,”pungkas Rusmayani Majid,”(ninaannisa)