Oleh : Muslimin.M
Tinggal menghitung hari tepatnya tanggal 14 pebruari 2024 kita akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu pemilihan umum baik pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu anggota legislatif baik pusat maupun daerah. Pesta demokrasi lima tahunan ini tentu kita menyambutnya dengan suka cita, dengan hati yang gembira seraya memantapkan niat yang tulus untuk memilih calon pemimpin bangsa yang dapat kita percayakan untuk menjalankan amanah dengan baik dan bekerja untuk kita rakyat indonesia. Harapan ini tentu kita sadari bahwa membangun negeri ini bukanlah perkara mudah dan sederhana, tantangan kedepannya tentulah akan semakin rumit dan kompleks apalagi kondisi ekonomi global benar benar belum pulih dengan baik.
Pemilu yang akan kita jalani nanti tentulah akan mengalami banyak tantangan dan permasalahan yang tatkala rumitnya, salah satunya tentang kurangnya pendidikan politik bagi warga negara hal itu ditandai dengan maraknya praktek jual beli suara yang notabene secara konstitusi sangat dilarang sebab dampaknya akan merugikan kita secara keseluruhan. Dalam kondisi seperti itu tentu tidak akan ada yang mau disalahkan, semua akan membela diri dengan argumentasi pembenaran masing masing.
Maraknya praktek jual beli suara menjelang pemilu merupakan ancaman serius bagi proses demokrasi, dan celakanya praktek ini seolah menjadi tradisi baru yang secara turun temurun muncul bersamaan menjelang hari pemilu atau pencoblosan. Lalu, apa sebetulnya faktor yang melatarinya, dikutif dari berbagai referensi bahwa beberapa faktor yang mungkin menyebabkan peningkatan praktek ini adalah; Pertama; Kecilnya kesadaran politik, di beberapa kasus, masyarakat mungkin tidak sepenuhnya memahami pentingnya partisipasi politik yang bersih dan integritas pemilihan umum, Kedua; Tingginya tingkat kemiskinan, Orang-orang yang hidup dalam kemiskinan atau kebutuhan ekonomi yang mendesak mungkin rentan terhadap tawaran uang atau imbalan lainnya dalam pertukaran suara mereka. Ketiga; Kurangnya penegakan hukum, Lemahnya penegakan hukum atau kurangnya sanksi yang tegas bagi pelaku jual beli suara dapat memperkuat praktik ini. Ke empat; Ketidaksetaraan dalam akses politik, Jika akses ke pendidikan politik dan informasi tentang proses pemilu tidak merata, beberapa kelompok masyarakat mungkin lebih rentan terhadap praktek jual beli suara.
Praktek jual beli suara pada setiap pemilu tentulah memiliki dampak yang merugikan demokrasi dan masyarakat secara keseluruhan, misalnya rusaknya integritas pemilu, jual beli suara melanggar prinsip prinsip demokrasi dan merusak integritas proses pemilu, yang berakibat munculnya keraguan terhadap hasil pemilihan yang sah. Memiskinkan kualitas kepemimpinan, jika calon terpilih didasarkan pada praktek jual beli suara, maka kemungkinan besar mereka tidak akan mewakili kepentingan publik secara adil dan efektif, praktek jual beli suara dapat juga menjadikan pintu gerbang untuk melahirkan praktek korupsi dalam pemerintahan sebab bisa jadi orang yang terpilih dari proses itu tentu akan berpikir tentang bagaimana mengembalikan modal politik. Pendek kata bahwa praktek jual beli suara tidak ada nilai manfaatnya dari tinjauan apapun, semua negatif adanya.
Karenanya untuk mengatasi maraknya praktek jual beli suara diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, LSM, dan masyarakat sipil. Kampanye pendidikan politik yang kuat, penegakan hukum yang tegas, dan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum dapat membantu mengurangi praktek jual beli suara.
Pentingnya pendidikan politik
Membangun kesadaran warga tentang pemilu berintegritas merupakan langkah penting dalam memperkuat demokrasi. Beberapa hal penting yang bisa dilakukan untuk mencapai hal ini: Pertama; Melakukan pendidikan politik, hal ini penting dilakukan dengan melibatkan komponen masyarakat secara luas dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pentingnya proses pemilu yang bersih dan berintegritas. Kedua; Meningkatkan transparansi, memastikan transparansi dalam proses pemilu, termasuk pengawasan yang ketat terhadap pemungutan dan penghitungan suara serta publikasi hasil secara terbuka. Ketiga; Keterlibatan masyarakat sipil; ini penting dilakukan pelibatan LSM, kelompok advokasi, dan organisasi masyarakat sipil lainnya dalam mengawasi proses pemilu, melaporkan pelanggaran dan mengedukasi masyarakat tentang hak hak mereka dalam pemilihan.
Poin poin penting diatas dapatlah menjadi instrumen penting bagi kita bahwa sejatinya partai politik menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran warga tentang pentingnya pemilu yang berkualitas melalui pelaksanaan pendidikan politik, mengedukasi masyarakat secara kontinyu demi lahirnya pemilu dan demokrasi yang berintegritas. Tentu ini bukan pekerjaan mudah dan sederhana sebab merubah paradigma masyarakat yang sudah terlanjur mengakar pragmatisnya butuh waktu, kesabaran dan strategi yang jitu.
Pendidikan politik tentu dapat membantu mempersiapkan warga negara yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran politik yang diperlukan untuk berpartisipasi secara efektif dalam proses demokrasi. Dengan memahami sistem politik dan isu isu politik maka pendidikan politik dapat mendorong partisipasi aktif warga dalam pemilu dan kegiatan politik lainnya. Pendidikan politik dapat juga membantu membangun sikap yang transformasi terhadap isu isu politik, sehingga warga negara dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam pemilihan umum dan mendukung kebijakan yang sesuai dengan kepentingan mereka, bahkan dengan pendidikan politik dapat membantu mempromosikan praktek politik yang lebih etis dan menjaga integritas dalam sistem politik kita.
Pendidikan politik yang efektif dapat membantu masyarakat memahami pentingnya partisipasi politik yang bersih dan berintegritas. Dengan meningkatkan kesadaran akan nilai nilai demokrasi, transparansi dan keadilan dalam sistem politik, pendidikan politik dapat mengurangi kemungkinan terjadinya praktek jual beli suara. Melalui pendidikan politik masyarakat dapat memahami hak hak dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara serta mengembangkan keterampilan kritis untuk menilai informasi politik dengan bijaksana. Dengan demikian pendidikan politik dapat menjadi alat penting dalam melawan praktek jual beli suara dan memperkuat demokrasi.(**)