Pemkab se Sulbar Tanda Tangani Ikrar Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
Mamuju,daulatrakyat.id-Pemprov Sulbar bersama Pemkab se-Sulbar melakukan ikrar netralitas ASN sebagai komitmen pemerintah menyukseskan pemilu 2024. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan ikrar bersama pada apel virtual yang dilaksanakan Senin, 27 November 2024.
PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan menegaskan, larangan bagi ASN menampilkan bentuk dukungan terhadap atribut kampanye pada ruang-ruang digital.
” Jangan memberikan like, subscribe, share terhadap atribut kampanye di grup WhatsApp, media sosial, jangan juga berkomentar kalau ada kiriman,” tegas Prof.Zudan dalam keterangan tertulisnya, melalui Humas Pemprov Sulbar.
Prof.Zudan menyebut, jika ditemukan ASN bergabung atau menjadi anggota salah satu partai politik, maka dipastikan urusannya ke KASN. Sanksinya bisa dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
Sebab itu, Ia menyarankan jika bergabung sebagai anggota politik sebaiknya mundur dari ASN.
“Jadi bapak-bapak, ibu -ibu kita berhati hati, kita bertindak cermat,” ujar Zudan.
Apel virtual tersebut, dihadiri Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, para pimpinan tinggi pratama, pejabat admisitrator, eselon IV, fungsional, kepala sekolah, kepala puskesmas , pemda se- Sulbar dan para ASN lingkup Pemprov Sulbar
(Lim/dr)