Luwu Utara, daulatrakyat.id — Satu orang personilnya naik pangkat menjadi Perwira Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri minta Tingkatkan Profesionalitas dan tanggung jawab. Hal itu menjadi salah satu poin dalam arahan yang disampaikan Kapolres dalam Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Setingkat Lebih Tinggi yang digelar di Halaman Mako Polres Luwu Utara, Senin (23/10/2023).
“Perlu saudara ketahui bahwa kenaikan pangkat anggota Polri dilaksanakan secara selektif dalam upaya pemenuhan kebutuhan, kemampuan, pembinaan karier dan batasan waktu pengabdian personel dalam dinas Polri sesuai dengan periode persyaratan dan prosedur. diharapkan saudara menunjukkan sikap ketauladanan yang lebih baik, profesionalisme melalui peningkatan kemampuan serta peningkatan kinerja dengan melaksanakan semua yang dibebankan kepada saudara tanpa itu semua maka tanda pangkat itu hanya akan menjadi simbol semata.” Terang AKBP Galih.
Selain itu, alumni AKPOL 2001 itu meminta kepada sejumlah personil yang seharusnya juga telah mendapatkan kenaikan pangkat namun belum disetujui, untuk meningkatkan kinerja. Terlebih kedepan POLRI sendiri akan disibukkan dengan kegiatan Pengamanan PEMILU 2024 yang puncaknya akan dilaksankan pada 14 Februari 2024.
Sementara itu, AIPTU I Putu Sudiana merupakan naik pangkat menjadi IPDA berdasarkan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/386/VI/KEP./ 2023 tanggal 20 Juni 2023 tentang pelaksanaan upacara kenaikan pangkat Pengabdian TMT 01 Oktober 2023. (*/jal/dr)