Luwu – Polres Luwu melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023, bertempat di halaman Mapolres Luwu, Senin ( 4/9/2023).
Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Luwu Kompol LA. Makkanenneng, S.E. pimpin apel gelar pasukan dengan komandan upacara Ipda Ashari, dalam apel tersebut ditandai dengan pemasangan pita operasi oleh pemimpin apel kepada perwakilan peserta apel.
Operasi Zebra Pallawa 2023 akan digelar selama 14 hari, terhitung hari ini, 4 September s/d 17 September 2023 dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia dengan Tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.
Wakapolres Luwu Kompol LA. Makkanenneng, S.E., dalam sambutannya membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel Irjen Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum., bahwa Polri telah menetapkan kalender operasi Kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi Zebra Pallawa-2023 merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang penggelaran operasi “Mantap Brata 2023-2024”.
“Untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi mandiri kewilayahan zebra pallawa-2023. Kita ketahui bersama bahwa dalam operasi mandiri kewilayahan dengan sandi zebra pallawa-2023 polda Sulsel, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi lalu lintas, dibantu dengan fungsi Kepolisian lainnya sebagai satgas bantuan operasi Kepolisian yang bertujuan untuk terciptanya situasi lalu lintas yang nyaman, aman, tertib dan lancar”, ujarnya.
Wakapolres Luwu melanjutkan bahwa, operasi tersebut adalah operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum lantas secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Untuk Polda Sulsel menetapkan tujuh sasaran prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum pada operasi zebra pallawa-2023 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas yaitu :
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol)
- Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional.
- Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;L.
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Dalam penanganan ke tujuh jenis pelanggaran tersebut diatas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran simpatik dan atau tilang konvensional serta dengan system etle statis dan etle mobile kepada pelanggar. diharapkan operasi zebra pallawa tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas”, terang Kompol LA. Makkanenneng.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Pemkab Luwu Ahyar Kasim, S.H., M.H., Wakil Ketua II DPRD Kab. Luwu Zulkifli, S.T., M.Si. Pabung Dandim 1403 Palopo Mayor Kav Suparman, Para Kabag Polres Luwu, Para Kasat Polres Luwu, Para Kapolsek jajaran dan Perwira Polres Luwu.