Luwu Utara, daulatrakyat.id — Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani resmi melantik dan mengambil sumpah Andi Passalo sebagai Pergantian Antar Warga (PAW) kepala desa Baebunta, kecamatan Baebunta masa periode 2021–2027 di balai pertemuan desa Baebunta, Jumat (19 /05/2023)
Bupati Indah dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada PJ desa Baebunta Andi Paweseang. Ia mengajak mendoakan agar selama masa jabatannnya dapat bernilai ibadah.
“Karena saya tau kerja keras supaya tidak ada kekosongan selama meninggalnya almarhum Burhanuddin sampai di lantiknya kepala desa ini,”kata Indah dalam mengawali sambutannya
Indah juga mengucapkan selamat kepada kepala desa PAW Andi Passalo bersama ketua tim penggerak PKK desa Baebunta yang baru saja dilantik
“Selamat kepada pimpinan, anggota BPD panitia pemilihan kepada kepala desa PAW. Alhamdulillah melaksanakan tugas dengan baik mewujudkan Pilkades aman dan damai,”ucapnya
Indah menuturkan, sesungguhnya kegiatan serominial atau formal yang memang harus kita rangkul untuk memenuhi peraturan perundang-undangan yang sudah ada. Sudah di pilih sudah ada SK tapi ketika tidak dilantik dalam peraturan perundang undangan terkait dengan pemerintahan desa maka tetap belum dapat malaksanakn tugas.
“Oleh karena itu pelantikan wajib kita laksanakan untuk memperkuat legal formal kepada Andi Passalo untuk melaksanakan tugas sebagai kepala desa baebunta yang sah. Saudara sejak dilantik sudah berhak untuk menggunakan yunifom dan kewenangan yang terkait dengan kepala desa,”tuturnya
Ia menitip pesan kepada Andi Passalo, jabatan ini bukan hak dipemerintahan ASN hanya dua haknya, yakni gaji dan cuti selebihnya bukan hak jabatan itu adalah amanah
“Kepercanyaan yang di berikan kepada kita dua maknanya, kepercayaan dari Tuhan dan Keprcanyaan dari manusia,”terangnya
Menurutnya, secara vertikal jabatan dari Tuhan, banyak orang hebat di luar sana punya kompotensi yang dia miliki tapi tidak semua orang mendapatkan amanah,tidak semua orang mendapatkan kepercayaan.
“Amanah kepercanyaan tidak bisa di tunggu bagian dari rezeki yang harus di kejar dan harus di jemput ketika itu kita dapatkan maka kita berkewajiban melaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena punya Konsekuensi ketika kita melaksanakan dengan baik,”paparnya
Lebih lanjut Indah menjelaskan, maka amanah dalam bentuk pertanggung jawaban terhadap Tuhan akan mudah kita lakukan dalam bentuk pertanggung jawaban terhadap manusia. Dapat di nilai oleh masyarakat dan itu wujudnya adalah amanah selanjutnya apakah jabatan yang sama atau posisi yang lain jadi sederhana dan gampang.
“Secara vertikal Tuhan menganggap selesai amanah kita ada istilahnya kalau bukan jabatan yang meninggalkan kita, kita yang tinggalkan jabatan,”kuncinya
Sebelumnya jabatan kepala desa Baebunta dijabat oleh Burhanuddin. Burhanuddin meninggal dunia, dilanjutkan Andi Paweseang menjabat sebagai PJS. Setelah itu dilakukan pemilihan kepala desa sebagai PAW dan dimenangkan Andi Passalo.
Selain Bupati, turut hadir pula wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, ketua DPRD Luwu Utara Drs. Basir, kadis PMD Drs. Jasrum, camat Baebunta,.Kapolsek Baebunta, Danramil, kepala KUA, kepala Puskesmas,ketua APDESI, para kepala desa se-kecamatan Baebunta, toko adat, toko masyarakat, toko pemuda dan masyarakat desa Baebunta.(akz/jal/dr)