Wajo-daulatrakyat.id-Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Cabang Wajo, KH Yunus Pasanreseng, meminta masyarakat untuk tetap melaksanakan ibadah di rumah. Ini menyusul viralnya postingan muballigh yang memposting rencana Shalat Idhul Fitri di Pelataran Sallo Mall pada Minggu (24/5).
KH Yunus Pasanreseng melalui pesan Watshapnya kepada wartawan menanggapi hal itu sebagai bentuk pembangkangan.
“Pemerintah tidak membenarkan itu, karena surat edaran bupati tidak pernah dianulir (berjamah di lapangan, red) sampai saat ini,” ujar Guru Besar As adiyah ini.
Menurutnya, keputusan untuk tidak melaksankan ibadah di masjid dan di lapangan telah diputuskan sebelumnya pada pertemuan koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Tempe dengan pengurus masjid di ruang pola.
“Bukan cuma MUI, tapi semua ormas Islam, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Dewan Masjid, Pesantren Asadiyah
dan lain-lain memutuskan seperti itu,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Rektor As Adiyah itu masyarakat sebaiknya tetap mematuhi hasil pertemuan koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Tempe dengan pengurus masjid di ruang pola kemarin.
“Mari kita mematuhi surat edaran bupati yang sampai hari ini belum pernah dianulir,” ujarnya.
Bupati Wajo Amran Mahmud meminta masyarakat untuk tetap patuh.
Menurutnya, keputusan meniadakan berjamaah dan Shalat Idhul Fitri di masjid dan di Lapangan itu juga sudah sesuai hasil Vicon Gugus Tugas Sulsel dengan Kepala Lembaga dan Menteri RI, pada tanggal 18 Mei 2020 .
Menurutnya, rapat Vicom Gugus Tugas Sulsel dipimpin Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang sekaligus selaku Ketua Umum tim Gugus Tugas pengananan Covid-19 Sulsel bersama Menkopolhukam RI dan seluruh jajaran dalam rapat Gugus Tugas se – Indonesia dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, memutuskan untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri dilaksanaan di rumah.
“Kagiatan ini juga diikuti Pangdam XIV Hasanuddin, Ketua Harian 1 Gugus Tugas Prov Sulsel, Kapolda, Kabinda Sulsel, Kajati Sulsel, Kepala Dinkes Prov. Sulsel, Asisten III Prov Sulsel dan Kepala BPBD Prov Sulsel,” ujarnya.
Menurut Ketua DPD PAN ini, secara yuridis, kegiatan keagamaan yang dilakukan di masa pandemic, massif dilarang sebagaimana dituangkan dalam Permenkes No 9 tahun 2020.
“Untuk itu diputuskan, pemerintah meminta agar keputusan tersebut tidak dilanggar,” harapnya.
Bahkan menurutnya guna mensosialisasikan hal itu, Forkopimda Kabupaten Wajo telah melakukan sosialisasi dan kampanye agar Sholat Id dilakukan di rumah masing-masing.
“Forkopimda TNI POLRI agar mengantisipasi kemungkinan adanya beberapa kelompok yang memaksa melakukan kegiatan sholat Ied, sehingga tetap mempersiapkan protokol kesehatan,” jelasnya
Salah satu alasan pemerintah menurutnya jika hal tersebit dilakukan dapat memungkinkan penularan Covid-19 secara massif.
“Intinya keputusannya adalah secara yurisdiksi kegiatan keagamaan yang bersifat mengumpulkan orang tidak diaksanakan guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19,” tuturnya.
Ia mengatakan mengambil keputusan meniadakan shalat berjamaah di masjid, dan Idhul Fitri di masjid dan lapangan adalah sebuah keputusan yang sangat berat.
“Dalam hati nurani saya, saya ingin melihat kondisi masyarakat selalu baik, walaupun ini adalah keputusan yang sangat berat dan juga menyakiti hati saya namun apa boleh buat ini juga demi untuk kebaikan kita bersama,” terang Amran.
Dirinya berharap keputusan pemerintah tersebut dapat didukung oleh semua pihak.
Sebelumnya meski pemerintah melarang namun viral sebuah foto di medsos yang diunggah oleh muballigh untuk mengajak masyarakat untuk melaksanakan shalat Id di Pelataran Sallo Mall.Postingan inipun menuai banyak keritikan dan menuai kontrofersi. (ampa/dr)