
Luwu Utara, daulatrakyat.id — DW (32) nekat parangi istri SR (25) bersama selingkuhannya KN (30) di kediamannya di Dusun Melati, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (25/03/2023) Malam, sekitar pukul 20.30 wita
Hal itu dikatakan Kapolsek Baebunta Iptu Burhanuddin Karim, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/03/2023)
Iptu Burhanuddin Karim menjelaskan bahwa pelaku bersama anaknya pergi ke Musholah untuk melaksanakan Sholat Tarawih tapi sekitar pkl. 20.30 wita Pelaku kembali ke rumah dengan meninggalkan anaknya di Musollah karena hendak BAB sedangkan WC di Musollah rusak
“Saat mendekati rumahnya, pelaku DW mendengar ada suara, lalu mengintip melalui celah dinding rumahnya yang terbuat dari papan, Pelaku melihat Istrinya bersama KN berhubungan suami istri,” ucapnya
“Sehingga pelaku yang emosi kemudian memarangi selingkuhannya (KN) yang tak lain adalah tetangganya sendiri, kemudian pelaku kembali ke rumah dan mendapati istrinya meminta maaf namun karena masih emosi, sehingga pelaku menyabetkan parang sebanyak 1 kali yang mengenai leher belakang istrinya (SR),” jelas Kapolsek
Lanjut Kapolsek bahwa setelah melakukan pencarian dan Penggalangan terhadap keluarga, sekitar Pkl. 23.00 wita, pelaku DW menyerahkan diri bersama BB berupa Parang
“Pelaku dan BB berupa parang kini diamankan oleh Personel Polsek Baebunta,” kuncinya.(rls/jal/dr)