MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Salah satu klinik di Makassar yakni Klinik Cerebellum mendatangi gedung DPRD Kota Makassar guna meminta bantuan
atas pemutusan kerjasama sepihak yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan pada Desembes 2022 tahun lalu.
Kehadiran Klinik Cerebelllum ditandai dengan Rapat dengar Pendapat beserta Dinas Kesehatan Makassar.
Direktur Klinik Cerebellum, Yose Waliyo mengatakan,kehadirannya di komisi D untuk meminta bantuan pada pemerintah atas pemutusan kontrak kerjasama dengan BPJS dimana Keputusan itu secara resmi tertuang dalam Surat putusan kerjasama No: 3470/IX-01/1222 Surat dengan perihal Pemberitahuan tidak perpanjang perjanjian kerja sama 2023 itu, dikeluarkan tanggal 23 Desember 2022
Di surat itu kata Waliyo, ada dua penyebab diputuskannya kerja sama. Pertama karena kepatuhan terhadap regulasi BPJS.
Dijelaskan BPJS sendiri punya aturan tujuh indikator kepatuhan dikatakan Cerebellum kalau pihaknya telah memenuhi tujuh indikator itu.
“Dari tujuh indikator itu, sampai bulan November kami sudah capai sebesar 100 persen dibanding rumah Sakit lain, klinik lain, ada beberapa yang tidak sampai.Bahkan ada yang 70, 80 tapi diperpanjang mengapa kami tidak,”ungkap dia dengan nada sedih.
Adapun alasan kedua kata OC sapaannya Cerebellum dianggap melampaui batas, yakni karena adanya tindakan menyuntik atau injeksi.
“Injeksi lutut itu, di tempat kami itu dokter rehabnya ada tiga.Tiga-tiganya itu melakukan injeksi,
suntik lutut kepada pasien dengan gangguan lutut,” jelasnya.
Pihak Cerebellum sendiri tidak menyangka jika BPJS Makassar menilai berdasarkan panduan Perhimpunan Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (Perodsri), tidak diperkenankan klinik melakukan penyuntikan.
“Panduan yang mereka pakai, BPJS pakai itu, buku panduan organisasi profesi rehab. Namanya Perodsri.
Jadi kan pastilah kita bertanya sama yang buat buku toh. Maksudnya apa”.
Adapun surat yang dimaksud, yaitu surat bernomor 50/B/PERDOSRI.SULAPUA/XII/2022, yang dikeluarkan Perdosri pada 6 Desember 2022.
Surat itu tegas mengatakan, injeksi atau suntik bisa dilakukan di klinik. Alasannya karena kompetensi dokter yang melakukan tindakan melekat pada dirinya, tidak terbatas pada tempat, apakah rumah sakit atau klinik.
Waliyo menyayangkan sikap BPJS tersebut apalagi kami sudah merumahkan sekitar 70 an orang tenaga kesehatan karena pemutusan sepihak kerjasama ini.
Sebelumnya pasien yang notabene adalah penyandang marah sedih karena mereka tidak mendapatkan layanan therapy dari klinik Cerebellum lagi.Sedangkan layanan terapi hanya ada di Cerebellum yang tidak dimiliki oleh klinik lain.
“Mereka sedih dan marah dengan kondisi ini untuk itulah tujuan kami datang menemui wakil kami disini berharap kami mendapat bantuan dari mereka melalui mediasi dengan dinas kesehatan makassar,”ujarnya.
Diketahui Klinik Cerebellum sendiri menerima pasien 600 hingga 700 orang tiap hari. 200 sampai 300 orang adalah anak-anak dengan kondisi gangguan tumbuh kembang seperti autis, downsyndrome dan sebagainya.
“Kemarahan pasien dituangkan dalam chat whats up dan instagram Cerebellum tentunya ini meresahkan kami,”kata OC
Sementara itu Ketua Komisi D Andi Hadi Ibrahim Baso meminta pada Kepala Dinas Kesehatan Makassar untuk segera memediasi polemik Klinik Cerebellum dan BPJS Kesehatan Makassar.
“Khan tidak etis kalau sampai pasien penyandang disabilitas Klinik Cerebellum datang melakukan demonstrasi ke kantor DPRD Makassar karena mereka tidak bisa mendapatkan terapi lagi di klinik tersebut jika sudah terjadi demikian dimata nasional citra Makassar minus lagi,”imbuh legislator PKS tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Makassar Dr Nursaidah S mengatakan tidak akan tinggal diam dengan adanya polemik tersebut.Apalagi para disabilitas sangat membutuhkan terapi klinik Cerebellum.
“Kami akan melakukan mediasi antara BPJS dan Klinik Cerebellum agar bisa melanjutkan kembali kerjasamanya,”ungkapnya.
Diketahui ada banyak Faskes yang diputuskan kerjasamanya oleh BPJS namun Cerebellum menjadi perhatian sendiri bagi Dinkes Makassar dimana klinik tersebut memiliki alat terapy yang yang dibutuhkan oleh para penyandang Difabel.
Rencananya besok akan ada RDP lagi antara pihak BPJS dan Klinik Cerebellum melibatkan Dinas Kesehatan Makassar.