MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID. Index saham Syariah Indonesia terbilang positif dimana BEI adalah Bursa Efek pertama di Indonesia yang mengembangkan mekanisme transaksi saham syariah yang terintegrasi dan memenuhi prinsip syariah.
BEI juga adalah satu-satunya Bursa Efek didunia yang mendapat penghargaan the best islamic Capital Market Of The Year 4 tahun berturut-berturut.Atas dasar itulah BEI sukses menarik investor hampir diseluruh Indonesia yang didominasi anak muda alias milenial artinya pasar modal syariah sudah sangat diperhitungkan,index syariah BEI pun terbilang postif.
Sulawesi Selatan sendiri kata Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdulloh menduduki posisi ke tiga dari segi jumlah transaksi yakni 151 atau jika dilihat dari nilai transaksi sebesar
Rp 246 M di area Sulawesi dan Maluku.
Dimana posisi ini kata dia mengalami kenaikan bila dibanding tahun sebelumnya.
“Ternyata di Sulawesi Selatan banyak Sultan, ini terlihat dari jumlah investor yang melakukan transaksi,”kata dia saat menggelar Workshop wartawan daerah di Toarco Toraja Coffe Jalan Gunung Latimojong Makassar Selasa (8/11/2022)
Adapun sebaran investor syariah di Sulsel berada di posisi ke tiga dari segi jumlah transaksi yakni 151 atau dikisaran Rp 246 M.
“Kinerja pasar modal syariah masih di dominasi saham dengan saham syariah sebesar 63 persen dengan jumlah transaksi 493 atau senilai Rp 4,259 T atau 46 persen. Untuk kinerja pasar modal syariah Sukuk, sebanyak 211 transaksi atau sebesar 73 persen, dengan nilai transaksi Rp3986 T atau sebanyak 3 persen. Sedang untuk reksadana syariah sebesar 271 transaksi atau 12 persen dengan nilai Rp 40,3 T atau 8 persen,” terangnya.
Secara nasional, menurut Irwan Indonesia mengalami pertumbuhan yang positif. Disebutkan jika 95 persen lebih investor BEI Syariah adalah anak muda.Dalam 10 tahun investor bertumbuh hingga 21,954 persen
“Berbeda dengan pasar modal syariah di negara lain, di Indonesia menjadi satu satunya negara dengan pasar modal yang tetap tumbuh dengan hadirnya filantropi,” tutupnya
Seperti diketahui Filantropi adalah Zakat ,Infaq dan Sedekah.Total ada 1038 investor syariah dengan Rp577 juta nilai filantropi berbasis islam.
“Jadi kalau mau wakaf saham harus jadi investor dulu,setiap proses ada fatwa
total fatwa ada 150 an di Indonesia.Karena sistem Syariah tentunya beda dong dengan sistem Konvensional,”jelasnya.
Dalam sistem syariah lanjutnya tidak diperbolehkan ada margin.Margin dilarang dalam sistem syariah sama dengan bank syariah sistemnya bagi hasil dimana saham harus syariah.Uang dan saham diperlakukan beda.Semua resiko saham di konvensional ada di syariah.(ninaannisa)