Polman.daulatrakyat.id- Pernikahan usia remaja atau menikah diusia dini menjadi proplem tersendiri. Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Andi Ruskati Ali Baal, saat mengkampanyekan percepatan penurunan stunting di aula kantor Desa Papandangan, Anreapi, Polman, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Anggota Komisi IX DPR RI dapil Sulbar ini tak sendirian, Ia bersama mitra kerjanya BKKBN Perwakilan Sulbar.
![](https://daulatrakyat.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20221020-WA0050-590x1024.jpg)
Menurut Andi Ruskati, pernikahan usia dini sangat berisiko. Misalnya saat hamil bisa mengakibatkan keguguran, pendarahan, janin meninggal dalam kandungan yang berujung pada kematian pada sang ibu.
” Idealnya usia pernikahan itu bagi perempuan, 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,’ kata Andi Ruskati.
![](https://daulatrakyat.id/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221020-WA0051-590x1024.jpg)
Politisi perempuan ini menekankan pentingnya melakukan pencegahan pernikahan dini yang belakangan ini marak di Sulbar.
” Ini harus menjadi perhatian kita bersama, bahwa menikah usia muda berisiko tinggi yang berdampak pada kematian,” ujarnya.
Kepala BKKBN Sulbar, Nuryamin mengatakan memanfaatkan kekayaan alam yang ada, seperti menanam berbagai jenis tanaman misalnya sayur dan buah.
![](https://daulatrakyat.id/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221019-WA0054-1024x682.jpg)
Menurutnya, dengan kondisi alam yang subur bisa dimanfaatkan. Karena tanaman tersebut jika dikonsumsi bagi ibu hamil bisa mencegah terjadinya stunting.
” Tidak ada yang sulit, tinggal bagaimana masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk menanam bibit sayur,” ujarnya.
Nuryaminpun menyampaikan, bahwa bagi calon pengantin, ibu hamil untuk rutin memeriksakan kesehatannya, pasca persalinan.
” Masa krusial dalam pencegahan stunting pada seribu hari pertama kehidupan, dimana anak sejak masih dalam kandungan sampai usia 2 tahun,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri 140 peserta, pemerintah setempat, dan berbagai doorprize yang disiapkan. (Lim/dr)