MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Dinas Pariwisata Makassar secara konsisten untuk trus memberikan wadah bagi UMKM Kota Makassar untuk mendapatkan Hak Merk dan Hak Ciptanya, Dinas Pariwisata Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual yang kelima Selasa, (18/10/2022) di Hotel Aerotel Smile
Hari ini, Kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual yang ke 5 telah dilaksanakan. Didampingi Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Zamhir Islamie Hatta, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar,Andi Tenri Lengka SH M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual yang ke 5.
Kegiatan ini merupakan bukti konsistensi pemerintah Kota Makssar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar dalam memberikan fasilitas serta wadah bagi UMKM se-Kota Makassar untuk mendapatkan kekayaan intelektual, Hak Merk dan Hak Cipta bagi produk atau karya yang dihasilkan.
Kurang lebih 100 peserta UMKM dari berbagai sub sektor yang turut hadir dan antusias membawa produknya masing-masing di kegiatan fasilitasi kekayaan intelektual ini untuk di daftarkan.
Kegiatan bertujuan memberikan perlindungan terhadap produk yang didaftarkan sehingga tidak ada pihak lain yang bisa menyabotase dan mengambil keuntungan dari produk yang telah di daftarkan.