Mamuju daulatrakyat.id- Untuk meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya adalah menggali potensi daerah. Sehingga dapat meningkatkan ruang fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik saat membuka Rapat Kordinasi Teknis Desentralisasi Fiskal ( DDF) di Ball Room Maleo, Kamis, 13 Oktober 2022.
Acara tersebut digelar secara virtual dan diikuti Bapenda tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia.
Menurutnya, dengan pemanfaatan aset merupakan modal untuk mendapat pendapatan daerah yang lebih optimal.
” Ayo kita optimalkan aset-aset yang kita miliki, “ujar Akmal seperti dikutip dari laman sulbarprov.go.id

Menurut Akmal Malik, otonomi daerah bertujuan agar daerah otonom mampu mandiri dalam melakukan pembiayaan terkait kegiatan pemerintahan daerah yang memanfaatkan segenap potensi daerahnya masing-masing.
Karena itu, otonomi daerah sebut Akmal, bukan sekedar jargon di atas kertas saja melainkan terwujud dalam sebuah aksi nyata.
Senada, Kepala BPKPD Sulbar, Amujib mengatakan Rakor Teknis DDF bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mengelola sumber daya daerah menjadi potensi penerimaan daerah.
Amujib menyebut, dalam meningkatkan derajat desentralisasi fiskal sebagai indikator kemampuan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan layanan bagi masyarakat yang adil selaras dan akuntabel.

“Semoga kegiatan ini memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah di tiap provinsi di Indonesia, ” kata Amujib.
Rakor ini dihadiri pula Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, perwakilan Forkompida, pimpinan OPD dan instansi vertikal dan undangan. (Lim/dr)