JAKARTA.DAULATRAKYAT.ID.Pasca pandemic Covid19 Indonesia berada di tengah perlambatan ekonomi global saat ini.Melihat hal tersebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan langkah-langkah proaktif untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan dan kinerja intermediasi dan lembaga jasa keuangan membaik.
Menyikapi situasi tersebut, OJK mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan.
Langkah-langkah proaktif yang diambil OJK seperti memantau dan memastikan ketersediaan likuiditas, baik untuk mengantisipasi potensi risiko maupun dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi intermediasi Lembaga Jasa Keuangan
Di sisi lain, OJK juga mencermati perkembangan kenaikan biaya dana Lembaga Jasa Keuangan sehubungan dengan respon atas peningkatan suku bunga.
Selanjutnya, OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk terus mencermati risiko pasar, termasuk eksposur dalam surat-surat berharga dan valuta asing di tengah tren penguatan USD serta peningkatan volatilitas di pasar keuangan global
Dalam kaitan ini, OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk secara intensif melakukan scenario analysis dalam rangka memitigasi risiko yang mungkin timbul.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk mencermati perkembangan risiko kredit di sektor-sektor ekonomi yang memiliki konsumsi energi yang tinggi di tengah kenaikan harga energi dan yang kinerjanya berhubungan erat dengan siklus harga komoditas.
OJK juga meminta Bank untuk melakukan scenario analysis untuk memitigasi risiko dimaksud.
“OJK akan mempertahankan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengelola volatilitas dan menghadapi tantangan yang terjadi di pasar modal domestik dalam beberapa waktu ke depan, antara lain asymmetric auto-rejection, pelarangan transaksi short selling, dan pelaksanaan trading halt untuk penurunan IHSG sebesar 5 persen, seiring masih tingginya volatilitas pasar dan potensi meningkatnya tekanan ke depan,” ujarnya dalam rilis resmi, Selasa, (4/10/2022).
Adapun langkah selanjutnya yang diambil OJK adalah penguatan infrastruktur pasar, perlindungan konsumen dan penyelesaian masalah.
“Kami menyadari pentingnya infrastruktur pasar yang kuat dan perlindungan konsumen yang efektif dalam mendukung terjaganya stabilitas sistem keuangan,”pungkasnya.