MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose melaunching pencanangan desa dan kelurahan bersih narkoba (Bersinar) di Sulawesi Selatan.
Reinhard menyambut baik pencanangan program Bersinar tersebut ini terlaksana berkat dukungan Polda dan Kodam beserta sinergitas dengan pemerintah daerah dan saya menyambut baik.
Ia juga menyatakan apresiasinya pada gubernur dan sejumlah pejabat daerah disulsel dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Mari kita siapkan generasi Sulsel yang baik dan siap untuk berkompetisi dengan daerah-daerah lain,”imbuhnya.
Lebih jauh Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan bukan hanya bidang pemberantasan dan bagaimana menangkap tersangka serta menyita barang bukti, tetapi bagaimana Polda juga berinisiasi untuk membuat Desa Kampung Tangguh Bersinar.
“Jadi harus ada kolaborasi antara Kamtibmas dengan anti narkotika dan tadi didukung juga oleh Babinsa dalam komando Pangdam,”tambahnya.
Menurutnya program ini adalah sesuatu yang baik dan bagus untuk kemajuan bangsa dan demi menyiapkan generasi muda di Sulsel.
Disebutkan dari hasil penelitian BNN pada 2021 bersama BRIN dan BPS diketahui bahwa terjadi peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dari 1,8 persen pada tahun 2019 menjadi 1,95 persen pada tahun 2021.
Adapun peningkatan keterpaparan narkoba menurut survei tersebut terutama terjadi di daerah pedesaan pada rentang usia 15-24 tahun dan 50-60 tahun.
“BNN RI dengan pendekatan soft power melakukan beberapa langkah strategis guna mengatasi permasalahan tersebut. Langkah soft power BNN salah satunya dilakukan pada bidang pencegahan dengan memperkuat ketahanan desa terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba melalui pencanangan Desa – Kelurahan Tangguh Bersinar di Sulawesi Selatan,”sebutnya.
Pada kesempatan yang sama tersebut BNN juga meluncurkan gerakan menantu Bersinar, lorong wisata Bersinar, dan program konseling pra nikah untuk mengedukasi calon pengantin tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Berbagai program tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN, khususnya BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Kota Makassar, Polda Sulawesi Selatan, dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah tersebut.
Diketahui kerja sama tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narotika (P4GN) yang mana seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diminta turut berkontribusi dalam upaya P4GN tersebut.