Luwu Utara, daulatrakyat.id – Ratusan warga Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan kembali turun ke jalan. Mereka kembali memblokade jalan trans sulawesi, Jumat (3/6/2022).
Warga kesal, setelah janji polisi akan menangkap para pelaku pengrusakan fasilitas umum di lapangan sepak bola, Salassa, tidak terealisasi.
Padahal Kamis kemarin, Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, berjanji jajarannya akan menangkap ketiga pelaku kurang dari 1×24 jam.
“Hari ini kami kembali blokade jalan. Karena kemarin kami maumembubarkan diri setelah dijanji bahwa para pelaku akan ditangkap 1×24 jam, sekarang sudah lebih dari 1×24 jam, belum satupun ditangkap,” kata salah seorang warga.
Warga blokade jalan trans sulawesi dengan membentangkan spanduk bertuliskan copot Kapolres Luwu Utara. Warga juga membakar ban bekas, memasang balok kayu serta memukul mukul tiang listrik.
Akibat aksi blokade itu, arus lalulintas dari Makassar menuju Luwu Utara maupun sebaliknya, lumpuh total. Sampai saat ini, belum terlihat personil polisi di lapangan
Kapolres Luwu Utara melalui Kabag Humas Polres Luwu Utara IPDA Kawaru saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya mengatakan, ya sudah bgitu hasil pertemuan kemarin dengan Ketua DPR, Kapolres dan Perwakilan aksi massa.
Ia menyebutkan, namun Kasat Reskrim dengan personilnya belum mengamankan tuntutan massa yaitu Tandi Girik Cs dan mungkin rasa itulah membuat massa kecewa dan kembali turun ke jln melakukan blokade jln
“Namun hal tersebut tidak boleh di lakukan mengingat itu adalah fasilitas Umun dan itu di atur dalam UU No 9 tahun 1998 pasal .6 ttg Kemerdekaan menyampaikan pendapat,”jelasnya.(jal)