Search
Close this search box.

Pembunuh Imam Mesjid di Luwu Divonis 20 Tahun Penjara


Luwu daulatrakyat.id- Sidang pembunuhan imam masjid di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Luwu dibantu pasukan Brimob.

sebanyak 220 personil gabungan satuan fungsi di turunkan mengamankan proses sidang pembunuhan imam masjid di kantor pengadilan negeri Belopa Selasa, 31/5/2022).

Sebelum proses sidang di mulai, puluhan warga sebagai kerabat dari korban ikut hadir di kantor PN Belopa di sertai aksi membakar ban untuk mengawal proses putusan hakim.

Dalam putusan hakim sidang terakhir, terdakwa kasus pembunuhan imam mesjid  Yoga Pratama divonis 20 tahun penjara oleh

Majelis hakim Pengadilan Negeri Belopa.

Hakim menguraikan sejumlah fakta persidangan. Diantaranya terdakwa secara sadar melakukan penganiayaan yang menyebabkan Yusuf Katobi meninggal dunia.

Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pembunuhan yang berencana, sebab terdakwa masih ada kesempatan untuk berpikir dan mempertimbangkan sebelum menganiaya korban hingga meninggal dunia.

“Bahwa terdakwa masih ada waktu untuk memikirkan kembali sebelum melakukan perbuatannya, namun itu tidak dilakukan, sehingga unsur pembunuhan berencananya sudah terpenuhi, bahwa dakwaan primernya terpenuhi. Menimbang, memutuskan menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa selama 20 tahun, dan memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusannya.

Putusan majelis hakim tersebut, disambut haru keluarga korban. Anak korban menangis dan berterima kasih pada majelis hakim yang menjatuhkan hukuman pidana pada terdakwa 20 tahun penjara.

“Kami berterima kasih pada majelis hakim dan memohon maaf jika selama 9 kali sidang kami sedikit menekan. Kami hanya ingin terdakwa dihukum setimpal dan 20 tahum penjara kami anggap sudah memenuhi rasa keadilan,” kata Arifin Andi Wajuanna, anak almarhum.

Sebelumnya terdakwa AP dituntut 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejari Belopa. Jaksa menuntut terdakwa dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.(*)

……

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/