Search
Close this search box.

Diduga Ada Oknum Pejabat Sulbar Belum Bersyarat Ikut Dilantik

Mamuju.daulatrakyat.id- Karut marut dibalik pelantikan pejabat Sulbar oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar sepertinya menyisahkan rentetan pertayaan.

Pelantikan diujung masa jabatan Gubernur ABM ini, sempat diwarnai pula aksi demo. Meski pelantikan terkesan diam – diam yang digelar malam, tetap berjalan lancar.

Namun dibalik pelantikan itu, kabar adanya sejumlah pejabat yang diduga belum memenuhi syarat kepangkatan ikut pula dilantik.

Siapa saja mereka? hasil investigasi daulatrakyat.id mengendus nama Arfandi Fahrilzal, diduga belum cukup 3 tahun menduduki job pengawasan, kini dilantik jadi kepala UPTD jalan dan jembatan.

Disusul nama Nasaruddin, Ia menduduki job pengawas yang diduga belum cukup pangkat ikut pula dilantik menjadi pejabat administrator eselon 3/b.

” Ini jelas tidak sejalan dengan PP PP no 11 thn 2017 dan diubah menjadi PP no 17 thn 2020 ttg managemen ASN,” ujar anggota DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang saat dimintai tanggapannya, Jumat, 29 April 2022.

Hatta Kainang menyebutkan sebagai syarat untuk naik eselon 3 yang sekarang namanya jabatan administator

Harus menduduki paling lama 3 tahun dalam jabatan eselon 4 yang sekarang namanya jabatan pengawas

Termasuk hasil rapat dari tim penilai kinerja ASN yang dulu namanya Baperjakat.

” Ini kami akan minta,’ kata politisi NasDem ini.

Menurutnya, pihak dewan sudah menjadi wacana dan isu ini dan menunggu keputusan DPRD untuk melakukan hearing pada saat habis lebaran.

Menanggapi masalah tersebut, pihak BKD Provinsi Sulbar belum ada jawaban. Meski daulatrakyat.id mencoba menghubungi Kabid Promosi BKD Sulbar Abdillah.(Lim/dr)

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/