Luwu Utara, Daulatrakyat.id — Antrian terjadi itu diakibatkan keterlambatan oleh suplai dari Depok SPBU Karang-karangan, tapi secara umum jatah di Luwu Utara jenis bahan bakar (BBM) atau solar tetap terpenuhi kuota, rata-rata 8000 kilo liter/ SPBU. Demikian diungkapkan Kepala Dinas P2UKM kabupaten Luwu Utara, Muh. Kasrum, Rabu, (06/04), diruang kerjanya
“Yang jelas secara umum kalau ada antri itu terkait dengan BBM dan solar itu hanya keterlambatan suplai dari Karang-karangan, kemudian SPBU tidak boleh melayani jeregen yang tidak wajar,”jelasnya
Ia menegaskan, tidak wajar itu kalau sampai 10 jeregen ke SPBU, kemudian ada mobil-mobil yang dimodifikasi tangki itu yang diwanti-wanti termasuk motor thunder yang dimodifikasi
“Ketika ada didapatkan Pertamina yang melakukan soal itu maka Pertamina akan di beri sanksi, saya ini hanya sebatas pengawasan, tidak berhak memberi sanksi,”tegas Kasrum
“Seperti solar itu rata-rata 8000/kl itu untuk persiapann1x24 jam karena besok datang lagi, cuman biasa 3 jam habis karena banyaknya jergen dan mobil masuk,”kuncinya.(jal)