
Luwu Utara, daulatrakyat.id — Kepala Desa Karondang, Jumhari menggelar rapat terkait masalah penertiban ternak yang berkeliaran yang meresahkan warga di desa Karondang.

Rapat berlangsung di aula kantor desa Karondang, kecamatan Tanalili, Rabu (29/03). Dihadiri oleh ketua BPD Hariyadi beserta anggotanya, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemilik ternak.
Kepala Desa Karondang dalam arahannya mengatakan, sesuai dengan undangan kita adalah untuk membahas masalah penertiban ternak.
“Memang sudah ada Perdes kemarin dan itu sudah kita tetapkan sebenarnya,”kata Jumhari
Ia menuturkan, kemarin kita menangani kasus rusaknya tanaman akibat kita belum sadar tentang adanya peraturan ini. Peraturan ini kita rancang begitu lama dan kita susun hasilnya bukan untuk dipandang sepele.
“Mari kita memberikan kesempatan kepada petani kita mensejahterakan dirinya, kalau kita tidak sadar tentu hanya peternak yang sejahtera,”tuturnya
“Harapan kami ini mengundang bapak ibu untuk kembali apa kekurangannya peraturan kita, kalau perlu ditambahkan, tetapi intinya disini kesadaran kita,”tandasnya.
Sementara ketua BPD Haryadi mengatakan, pada hari kita melakukan rapat persoalan ternak.
“Kalau berbicara soal ternak kita sudah dua kali menertibkan masalah Perdes, jadi kalau pandangan kami tidak usah kita banyak pembahasan karena kita sudah sama-sama membuat Perdes, tentunya kita mengacu pada Perdes apa keputusan disitu yang sudah kita buat dan itu Perdes dihasilkan melalui rapat,”jelasnya
Hariyadi menuturkan, jadi kuncinya kita mengacu pada Perdes bagaimana ketentuan disitu, itu yang diberlakukan.
“Disitu sudah ditentukan dalam Perdes, apabila ada ternak yang merusak itu ada denda yang sudah tercantum dalam Perdes,”kuncinya.(jal)