Mamuju.daulatrakyat.id-Menerapkan pembayaran digital yang diperkenalkan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Barat adanya aplikasi layanan pembayaran non tunai melalui system online Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Manakarra UMKM Corner (MUC) ditaman Karema Mamuju Sabtu, (14/03/2020) acara tersrebut dihadiri Bupati Mamuju H. Habsi Wahid dan Wakil Bupati H. Irwan SP Pababari
Selepas itu, Hasbi Wahid yang di temui awak media usai acara launcing QRIS, ditanyai soal pemanfaatan pembayaran menggunakan QR Code Standar ia mengingat masyarakatnya
“Dengan adanya pembayaran non tunai mungkin akan lebih memudahkan cukup menggunakan hand phone tak perlu membawa uang semua bisa di bayar dengan mudah, tetapi kita juga harus mendorong bagaimana masyarakat agar bisa memahami terlebih dulu apa itu pembayaran digital sehingga masyarakat juga akan mudah dan merasa tidak kesulitan dengan adanya QRIS ini”, pungkasnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Budi Sudaryono mengatakan Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), di mana nantinya semua pembayaran elektronik akan menggunakan QR code milik BI.
“Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu. QRIS mengusung semangat Universal, Gampang, Untung dan Langsung (Unggul), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. Semangat ini sejalan dengan tema HUT HUT ke-74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju” ucap Kepala BI Sulbar.
Menurutnya, tujuan Q-ris ini hadir sebagai apliaksi untuk transaksi modern.(ril/dr)
Advertorial