
Luwu Utara, daulatrakyat.id — Kapolsek Bone-Bone, bersama Humas Polres Luwu Utara melakukan konferensi pers terkait kasus pencurian kabel milik PT Telkom
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolsek Bone-Bone, Kompol Pawe Judda, dihadiri personil polsek Bone-bone, Humas Polres Luwu Utara serta awak media.
Kelima terduga pelaku tersebut berinisial SR (42), SM (30), BB(29), MI(25), dan BI (19). Kelimanya merupakan warga kota Makassar, Sulawesi-selatan.
Kapolsek mengungkapkan, kelima pelaku diamankan di depan Puskesmas Bone-Bone pada pada hari Minggu 31 Januari 2022. Saat itu mereka sedang melakukan aksinya, dengan cara menggunting kabel telkom menggunakan pemotong besi.
“Mereka melakukan aksinya dengan cara menggunting kabel udara yang berisi tembaga milik PT. Telkom dengan menggunakan tang besar (pemotong besi) kemudian kabel tesebut diangkut menggunakan mobil,” ungkapnya.
Kompol Pawe Judda, menambahkan bahwa dari tindakan kelima pelaku mengakibatkan PT. Telkom mengalami kerugian sebesar
“Kelimanya sudah kita amankan di rumah tahanan Polsek dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kuncinya.(jal)