
Luwu Utara, daulatrakyat.id — Pemerintah desa Ujung Mattajang, kecamatan Mappedeceng, menggelar musyawarah penetapan APDes perubahan tahun anggaran 2021, diaula kantor desa Ujung Mattajang, Senin (29/11).

Kepala Desa Ujung Mattajang, Usdin menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang dianggarkan di APBDes Pokok pada tahun 2021 dialihkan dikegiatan lain, karena dianggap ada kegiatan yang sangat mendesak.
“Ini salah satu bangunan pisik yang kami anggap sangat mendesak yaitu pengkerikilan jalan tani di dusun Kande api Awalnya di APBDES pokok tidak ada dianggarkan,”jelas Usdin
Usdin menuturkan, melihat kondisi sekarang petani agak kesulitan mengangkut hasil panennya dikarenakan musim hujan, sehingga jalan tani tersebut agak susah dilalui.
“Saya selaku pemerintah desa mempunyai pertimbangan dan ini sangat penting untuk masyarakat khususnya untuk petani, sehingga jalan tani tersebut kami anggarkan kembali di anggaran perubahan, karena di anggaran pokok kemarin tahun 2021 tidak ada,”bebernya
“Ini kami lakukan perubahan kami alihkan beberapa kegiatan yang dianggap terlalu mendesak ke pisik salah satunya yaitu penimbunan jalan tani di dusun Kande Api,”sambungnya
Usdin merencanakan semua kinerja pemerintah desa itu harus berdasarkan hasil musyawarah masyarakat.
“Tetap kami kembalikan kemasyarakat jika disetujui kami akan melaksanakannya, terutama yang paling prioritas,”pungkasnya.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut, Kasi PMD kecamatan Mappedeceng Mervis, para kepala dusun, ketua BPD dan tokoh masyarakat.(jal)