Mamuju.daulatrakyat.id- Pemerintah Kabupaten Mamuju menyatakan siap menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 17-23 Februari 2020.
SKD yang bakal diikuti oleh 4.423 peserta ini, dilaksanakan di SMP Negeri 02 Mamuju Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat yang terletak di Jalan A. P. Pettarani Nomor 8 Mamuju Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju Hasnawati Wahid mengatakan, hal yang paling krusial dalam pelaksanaan seleksi CPNS kali ini adalah ketersediaan komputer, jaringan internet, dan listrik.
Karena tes kali ini dilaksanakan mandiri dan dilakukan secara online dengan berbasis komputer.
Secara teknis, ia menjelaskan seleksi CPNS Kabupaten Mamuju tahun ini akan dilaksanakan dalam 30 (tiga puluh) sesi selama 7 (tujuh) hari pelaksanaan.
Setiap hari akan dilaksanakan 5 (lima) sesi kecuali pada hari Jumat dilaksanakan 4 (empat) sesi dan hari terakhir 1 (satu) sesi. Setiap sesi diikuti oleh 150 (Seratus lima puluh) peserta, kecuali sesi terakhir hanya diikuti 73 (tujuh puluh tiga) peserta.
SKD merupakan rangkaian dari tes CPNS setelah sebelumnya melewati tahapan seleksi administrasi.
Masih lanjut Hasnawati Wahid, Para peserta diharapkan hadir paling lambat 90 (sembilan puluh ) menit sebelum tes berlangsung.
“Tes nanti akan dilakukan pada pukul 08.00 WIB. Tidak ada toleransi bagi yang terlambat, jika terlambat maka peserta tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus seleksi,” tegasnya.
Hal ini diterapkan agar para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disiplin terhadap waktu dan tata tertib yang ada.
Ia juga meminta agar para peserta dapat mempersiapkan diri secara matang, karena kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri.
Ia memastikan jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindakan penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun.
“Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak dipungut biaya,” pungkasnya.(*)
Advertorial