Mamuju.daulatrakyat.id- Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Korban pengancaman bernama Andi Ilham di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulbar pada selasa malam pekan lalu.
Andi Ilham melaporkan kejadian yang dialiminya atas ulah oknum yang diduga preman yang kebetulan kejadiannya ada di Kantor Barjas.
Penyidik Reskrim Polresta Mamuju menindaklanjuti laporan kasus tersebut dan meminta keterangan korban pada hari ini, Jumat, 22 Oktober 2021 guna proses penyelidikan.
Menanggapi masalah itu, Karo Barjas Hamdani tidak tahu menahu soal kejadian di kantornya itu malam.” Saya tidak pernah pelihara preman dan itu tidak benar,” bantah Hamdani saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Oktober 2021.
Hamdani pun menilai kasus itu murni tindakan kriminal cuma kebetulan lokasi kejadian ada di kantor Barjas.” Kenapa Biro Barjas yang di besar – besarkan?. Kenapa orang ke kantor malam- malam?. Ini agak janggal ,” ujar Hamdani.
Hamdanipun mengatakan bahwa silahkan orang berpendapat dan menilai.(lim/dr)
Polisi Tindak lanjuti Kasus Pengancaman di Kantor Barjas
Mamuju.daulatrakyat.id- Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Korban pengancaman bernama Andi Ilham di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulbar pada selasa malam pekan lalu.
Andi Ilham melaporkan kejadian yang dialiminya atas ulah oknum yang diduga preman yang kebetulan kejadiannya ada di Kantor Barjas.
Penyidik Reskrim Polresta Mamuju menindaklanjuti laporan kasus tersebut dan meminta keterangan korban pada hari ini, Jumat, 22 Oktober 2022 guna proses penyelidikan.
Menanggapi masalah itu, Karo Barjas Hamdani tidak tahu menahu soal kejadian di kantornya itu malam.” Saya tidak pernah pelihara preman dan itu tidak benar,” bantah Hamdani saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Oktober 2022.
Hamdani pun menilai kasus itu murni tindakan kriminal cuma kebetulan lokasi kejadian ada di kantor Barjas.” Kenapa Biro Barjas yang di besar – besarkan?. Kenapa orang ke kantor malam- malam?. Ini agak janggal ,” ujar Hamdani.
Hamdanipun mengatakan bahwa silahkan orang berpendapat dan menilai.(lim/dr)