Search
Close this search box.

Fraksi Golkar Soroti Anggota DPRD Malas Berkantor Saat Sidang Paripurna

Pasangkayu-daulatrakyat.id-Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu dipimpin Wakil Ketua, Irfandi Yaumil terkait penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu terkait kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Pasangkayu tahun 2021, diawali insteruupsi dari Fraksi Golkar.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pasangkayu, Saifuddin A Baso mengkritisi sejumlah anggota DPRD yang malas berkantor ikuti rapat bahkan saat sidang paripurna.

Paripurna kali ini dari 30 anggota DPRD tampak dihadiri hanya separuh yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (27/8/2021) malam.

“Kita lihat, ada anggota DPRD tidak hadir tiga kali, bahkan ada empat kali berturut-turut,” ungkap Saifuddin yang juga Sekretaris DPD II Partai Golkar Pasangkayu itu.

Ia meminta agar hal ini diekspos oleh media, agar ada ketegasan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasangkayu dan masyarakat tahu mana anggota DPRD yang malas berkantor.

“Kita selaku anggota DPRD ini sama-sama punya hak dan kewajiban dan digaji oleh negara serta mendapat berbagai tunjangan. Kita siang malam bekerja, namun yang lain tidak hadir, ada apa dengan semua ini. BK harus tegas menindaknya,” cetus Saifuddin.

Bahkan Saifuddin mengancam anggota DPRD dari Fraksi Golkar kalau terbukti tidak jelas ketidakhadirannya di kantor akan menindaknya.

“Saya selaku ketua fraksi akan merekomendasikan ke partai untuk lakukan pemberhentian. Saat ini rakyat menjerit di tengah pandemi Covid-19. Kita ini mendapat tunjangan dari negara namun kenapa masih malas. Saya berharap pimpinan DPRD menindaklanjutinya ke BK,” tegas Saifuddin.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) Pasangkayu, Muhammad Zain Machmud menjelaskan ada beberapa nama yang berhalangan hadir karena sakit dan izin, namun yang parah tanpa alasan yang jelas.

“Saya ini hanya memfasilitasi setiap anggota DPRD. Setiap ada kegiatan seperti rapat pariprna, pastinya sekretariat DPRD akan menyampaikan ketiap anggota DPRD dengan memberikan surat undangan kegiatan,” jelasnya.

Ketua BK DPRD Pasangkayu, Mahmud Kabo menyatakan akan menindaklanjuti dengan mengacu pada daftar absensi setiap rapat-rapat di tingkat komisi hingga rapat paripurna.

“Jadi nantinya kalau memang ada temuan BK, akan menyurat ke masing-masing pimpinan partai, kemudian memproses lebih lanjut sesuai keweanangan BK dan mekanisme yang berlaku,” ujar Mahmud.

Selaku pimpinan DPRD Pasangkayu, Arfandi Yaumil mendesak BK DPRD Pasangkayu segera menindaklanjuti perihal adanya anggota DPRD malas berkantor.

“Ini harus diapresiasi, karena ini kepentingan rakyat. Tolong Ketua BK segera ditindaklanjuti apa yang disampaikan Ketua Fraksi Golkar,” imbuhnya. (jamal/lin/dr)

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/