LUWU.DAULATRAKYAT.ID.Menghadapi pandemi virus corona 19, tentu banyak masyarakat yang merasakan dampak dari wabah tersebut. Olehnya itum, jajaran kejaksaan berbagi dengan masyarakat tidak mampu dalam rangka menghadapi hari bakti adhyaksa yang ke-61.
Ini sesuai imbauan pimpinan di Kejaksaan Agung RI untuk melaksanakan kegiatan Kejaksaan RI Peduli Covid-19 – Paket Sembako yang dilaksanakan secara serentak se Indonesia dengan menggunakan video conference.
Sebelum kegiatan, Kejari Luwu sudah membagikan 60 kupon pengambilan sembako bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 yang berprofesi sebagai tukang becak, tukang ojek, dan petugas kebersihan jalan yang memadati kantor kejaksaan Negeri Luwu untuk menerima bantuan.
“Ini merupakan urunan dari teman-teman Jaksa dan konstribusi dari ekseternal, untuk meringankan beban keluarga dari warga yang terdampak pandemi covid-19, kami berharap berkah, total yang dibagi sebanyak 120 paket,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba, 13 Juli 2021
Pembagian sembako tersebut juga ditujukan kepada para honorer dan PNPN yang di kejaksaan Negeri Luwu. Sementara itu, Supri salah seorang tukang becak yang mendapatkan bantuan kemarin menyampaikan terima kasihnya.
“Terima kasih, karena kami sudah dibantu,” ujar Supri.
Pembagian sendiri menerapkan sistem physical distancing, dimana penerima bantuan berbaris dengan jarak hampir dua meter, dengan menggunakan kendaraan bermotor atau becak layaknya druve thru. Selain itu, Kejari juga bersama Kasiintel Kejari Luwu, Jainuardy mendatangi rumah-rumah warga untuk berbagi. Ikut dalam rangkaian pembagian yakni para ibu-ibu dari Istri para jaksa dan pegawai kejari. (