Luwu daulatrakyat.id – Guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat. Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu, gelar sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) satu atap, di Desa Lengkong, Kecamatan Bua, Kamis (27/2/2020) kemarin.
Kepala Kantor BPN Luwu mengatakan, selain memberikan hak dan perlindungan hukum, secara prosesnya, dapat dilakukan secara adil, cepat, lancar, aman, merata dan terbuka
“Pada intinya adalah, demi meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, serta mencegah timbulnya konflik tanah,” kata Sapyuddin.
Sementara itu, Kepala Desa Lengkong, Desi Patantan berharap kepada masyarakat, untuk memanfaatkan program PTSL, untuk mendapatkan legalitas tanah.
“Semoga selama kepengurusan PTSL berjalan sesuai tujuan dan peruntukkannya,” tutupnya.
Hadir dalam sosialisasi, Kepala PTSL Luwu, Dwi Widada serta puluhan warga Desa Lengkong. (lin)