Mamuju.daulatrakyat.id- Massa aksi yang menamakan diri Forum Pemuda Anti Korupsi ( FPAK ) Kabupaten Pasangkayu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulbar, Kamis, 27 Mei 2021.
Selain itu, para penggiat anti korupsi ini membawa sejumlah laporan ke Kejati Sulbar. FPAK terpksa melaporkan langsung kasus tersebut ke Kejati, karena mereka menilai Kejari Pasangkayu jalan ditempat dalam mengusus laporan tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Kordinator aksi Sahidin menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta Kejati Sulbar segera mencopot Kajari Pasangkayu dan Kasi Intel Kejari Pasangkayu.
FPAK juga mendesak Kejati Sulbar segera menyelidiki dan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilakukan Pemkab Pasangkayu.
Tak hanya itu, FPAK Pasangkayu ini juga mengancam akan melaporkan langsung ke Kajagung jika tuntunan mereka tidak ditindaklanjuti.
Secara terpisah, Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin, SH membenarkan adanya laporan dari FPAK dan sudah diterima.
” Kami sudah terima dan pihak Kejati akan tetap menindaklanjuti dan melakukan kordinasi ke Kejari Pasangkayu,” ujarnya melalui via telpon
Kendati masih suasana Covid-19, para pengunjuk rasa tetap mematuhi protkes.
.(lim/dr)