
Luwu Utara, daulatrakyat.id — Kepalanya Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDMK) Dinas Kesehatan Luwu Utara, Sapril SKM menghimbau masyarakat agar lebih hati hati dalam membeli atau menggunakan kosmetik dan obat tradisional yang dijual dipasaran.
Himbauan tersebut disampaikan Sapril lantaran adanya sejumlah Obat Tradisional yang mengandung BKO dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar, dan BPOM di sita oleh Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara di Bidang SDMK, saat melakukan sidak dipasaran beberapa waktu lalu.
“Kami menghimbau kepada masyarakat tidak sembarang dalam menggunakan kosmetik dan obat tradisional ,harus diperiksa dulu atau cek label BPOM, dan izin edarnya.”,Ujar Sapril saat ditemui diruang kerjanya, beberapa hari lalu.
Sapril menyebutkan kosmetik dan obat tradisional yang mengandung BKO sangat berbahaya apabila digunakan.
“Kalau misalkan ada kosmetik dan obat tradisional tanpa izin edar, BPOM, dan mengandung BKO kita temukan saat sidak, langsung kami lakukan penyegelan ditempat,”ujarnya
“Jadi dilarang utk diperjualbelikan lagi. Karena yang mengandung BKO kalau digunakan berbahaya bagi kesehatan. Jadi kita menghimbau kepada masyarakat untuk lebih hati hati membeli kosmetik dan obat tradisional”imbuhnya.
Sekedar diketahui, sejumlah Kosmetik dan Obat tradisional yang tidak memiliki izin edar, tanpa BPOM dan mengandung BKO disita Tim Dinas Kesehatan Luwu Utara Bidang Sumber Daya Kesehatan.
Diantaranya Kosmetik berupa krim pemutih wajah berbagai merek, dan jamu berbagai merek.(*/jal)