Search
Close this search box.

Aksi Tak Terpuji, Seorang Ayah Kandung Perkosa Anaknya Sejak Usia 15 Tahun

Luwu Utara, daulatrakyat. id – Seorang ayah tega memperkosa anaknya kandungnya sendiri.

Aksi tak terpuji ini dilakukan oleh DR (40) terhadap anak kandungnya semenjak berusia 15 tahun hingga 18 tahun.

Perbuatan bejat ini dilakukan sang ayah korban hingga berulang kali

Kasus itu sendiri terbongkar pada 8 Mei 2021. Kala sang ibu kandung dan korban melakukan laporan polisi.

Setelah menerima laporan dari ibu korban, unit resmob Polres Luwu Utara langsung gerak cepat melakukan penangkapan.

Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya di rumahnya dan di pondok kebun.

“Terduga pelaku melakukan aksinya di rumahnya dan di pondok kebun saat korban masih duduk kelas 3 SMP sampai korban tamat SMAN,” ungkap Kanit Resmob usai melakukan penangkapan, Sabtu (8/5/2021) Malam.

Bripka Sadar Samsuri melanjutkan bahwa pelaku melakukan aksinya saat sang istri keluar menjual kerupuk.

“Pelaku kita amankan di pondok kebunnya di Dusun Benteng, Desa Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Saat diamankan pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang,” jelasnya.(*/jal)

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/