Mamuju.daulatrakyat.id– Komisi II DPRD Sulbar melakukan rapat pembahasan LKPJ tahun 2020 dengan sejumlah OPD untuk melakukan crosing kecocokan antara RPKPD 2020 dan RJMD Sulbar tahun ketiga. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Muh.Hatta Kainang,SH dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 27 April 2021.
Dari proses pembahasan, sebut Hatta Kainang telah didapatkan fakta bahwa dokumen LKPJ Gubernur Sulbar tahun 2020 tidak tersaji sesuai PP No 13 tahun 2020 tentang LKPJ, LPPD.
Hatta Kainangpun mempertanyakan, apakah indikator yang menjadi target dalam dokumen perencanaaan sudah sesuai atau belum.
Komisi II DPRD ini menilai, laporan hanya dibuat untuk tujuan formalitas tanpa adanya uraian keberhasilan dan kegagalan target pembangunan.
Kata Hatta Kainang, ini membuktikan perencanaan pembangunan tidak memahami roh target program, hal ini jelas menjadi bahan evaluasi komisi II DPRD Sulbar apalagi nilai SAKIP Sulbar tahun 2020 hanyalah B, sama tahun 2019 artinya tidak ada kemajuan terkait akuntabilitas kinerja.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II , Sukri Umar,Wakil Ketua Komisi II Hatta Kainang, Sekertaris Taufik Agus dan Bngga Langi.( * )