Search
Close this search box.

GMTD Bukan Milik Pemda, Kuasa Hukum Kalla: James Riyadi Menyesatkan Publik

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Terkait dengan eksekusi abal abal di atas lahan Kalla Kawasan Tanjung Bunga Makassar, Bos Lippo James Riyadi, nampaknya berusaha untuk cuci tangan dengan menyebut bahwa GMTD milik Pemerintah Daerah.

Padahal manajemen perusahaan GMTD sepenuhnya dikendalikan Lippo. Untuk menghindari penyesatan informasi dan seolah-olah menempatkan klien kami PT Hadji Kalla berhadap-hadapan dengan pemerintah daerah terkait persoalan kepemilikan tanah milik klien kami di Jalan Metro tanjung Bunga.

“saya H. Hasman Usman selaku kuasa hukum PT Hadji Kalla menyampaikan hal-hal sebagai berikut ;

1. Bahwa Kepemilikan Lippo di GMTD melalui PT Makassar Permata Sulawesi (MPS), entitas yang 100% sahamnya dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang merupakan perusahaan inti dalam kelompok usaha Lippo.

2. Bahwa PT Makassar Permata Sulawesi diketahui menguasai saham sebanyak 32,5%, Pemerintah Provinsi Sulsel 13%, Pemerintah Kota Makassar 6,5 %, Pemerintah Kab. Gowa 6,5% selebihnya dimiliki oleh yayasan dan publik. (Data BEI)

3. Bahwa berdasarkan komposisi pemegang saham tersebut, sudah menjelaskan bahwa Lippo melalui PT Makassar Permata Sulawesi menjadi pengendali GMTD (Pasal 1 angka 29 POJK 10/2022).

4. Bahwa susunan direksi dan komisaris PT GMTD diketahui sangat diwarnai oleh orang-orang dengan latar belakang Lippo atau setidaknya pernah atau sementara bekerja di Lippo Group.

5. Bahwa selain dari sisi kepemilikan, pengaruh dan jejak Lippo Group terlihat jelas dari berbagai proyek strategis yang dikembangkan di kawasan Tanjung Bunga. Berbagai fasilitas dan proyek komersial yang berdiri di atas kawasan GMTD menggunakan merek milik Lippo, seperti Siloam Hospitals, Sekolah Dian Harapan serta Global Trade Center (GTC) Makassar. Kehadiran fasilitas ini menegaskan bahwa arah pengembangan kawasan berada dalam ekosistem bisnis Lippo—dari sektor ritel, kesehatan, pendidikan, hingga pemukiman.

6. Tidak mengherankan jika Indra Yuwana dari Lippo memimpin langsung eksekusi di lapangan pada hari senin tanggal 3 November 2025, didampingi Mayjen TNI. Achmad Adipati Karna Widjaya, yang mengaku Stafsus KSAD.

7. Pemerintah daerah meskipun memiliki saham dalam perusahaan ini, namun deviden yang mereka terima relatif kecil. Pada rapat pemegang saham 9 Januari 2024, Walikota Makassar yang waktu itu masih dijabat Dany Pomanto, secara terang terangan kepada media mengatakan kehadiran GMTD tidak memberi dampak secara ekonomis kepada mereka. Yang ada, saham Pemda terdelusi. Pada RUPS saat itu, Pemda menyoroti dividen dalam investasi di PT GMTD. Karena nilai dividen yang diterima dianggap sangat kecil. Mengingat saham Pemprov Sulsel 13%.

Saham Pemkot Makassar dan Gowa 6,5%. Sebagai ilustrasi, Dari investasi besar tersebut, Pemda Sulsel para hanya menerima deviden 58 juta rupiah untuk tahun 2022. juga disebutkan sejak kerjasama dengan Lippo tiga dekade lalu Pemda dan yayasan tidak dilibatkan dalam pengelolaan investasi. (https://www.detik.com/sulsel/bisnis/d7133101/pemprov-sulsel-pemkot-makassar-soroti-investasi-gmtdtak-berdampak-ke-ekonomi.

8. Bahwa sebenarnya dengan fakta-fakta tersebut, sudah cukup sebagai indikasi awal penegak hukum baik kejaksaan maupun KPK untuk memeriksa kerjasama Pemerintah dengan Lippo yang berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus kepentingan publik.

9. Bahwa berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka pernyataan James Riyadi bentuk cuci tangan, penyesatan informasi dan penggiringan opini publik seakan-akan GMTD dikuasai dan dikendalikan oleh pemerintah daerah padahal data dan fakta menunjukkan sebaliknya.

Demikian pernyataan pers ini, disampaikan untuk melindungi dan bisnis Lippo—dari sektor ritel, kesehatan, pendidikan, hingga pemukiman.

6. Tidak mengherankan jika Indra Yuwana dari Lippo memimpin langsung eksekusi di lapangan pada hari senin tanggal 3 November 2025, didampingi Mayjen TNI. Achmad Adipati Karna Widjaya, yang mengaku Stafsus KSAD.

7. Pemerintah daerah meskipun memiliki saham dalam perusahaan ini, namun deviden yang mereka terima relatif kecil. Pada rapat pemegang saham 9 Januari 2024, Walikota Makassar yang waktu itu masih dijabat Dany Pomanto, secara terang terangan kepada media mengatakan kehadiran GMTD tidak memberi dampak secara ekonomis kepada mereka. Yang ada, saham Pemda terdelusi. Pada RUPS saat itu, Pemda menyoroti dividen dalam investasi di PT GMTD. Karena nilai dividen yang diterima dianggap sangat kecil. Mengingat saham Pemprov Sulsel 13%.

Saham Pemkot Makassar dan Gowa 6,5%. Sebagai ilustrasi, Dari investasi besar tersebut, Pemda Sulsel para hanya menerima deviden 58 juta rupiah untuk tahun 2022. juga disebutkan sejak kerjasama dengan Lippo tiga dekade lalu Pemda dan yayasan tidak dilibatkan dalam pengelolaan investasi. (https://www.detik.com/sulsel/bisnis/d7133101/pemprov-sulsel-pemkot-makassar-soroti-investasi-gmtdtak-berdampak-ke-ekonomi.

8. Bahwa sebenarnya dengan fakta-fakta tersebut, sudah cukup sebagai indikasi awal penegak hukum baik kejaksaan maupun KPK untuk memeriksa kerjasama Pemerintah dengan Lippo yang berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus kepentingan publik.

9. Bahwa berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka pernyataan James Riyadi bentuk cuci tangan, penyesatan informasi dan penggiringan opini publik seakan-akan GMTD dikuasai dan dikendalikan oleh pemerintah daerah padahal data dan fakta menunjukkan sebaliknya.

Demikian pernyataan pers ini, disampaikan untuk melindungi dan menghindari kerugian klien kami atas pernyataan publik yang menyesatkan

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/