Search
Close this search box.

DPRD Sulsel Dorong Rapat Kerja Komisi E Bahas Ketimpangan Penyaluran Bantuan Kesehatan Antar Daerah

MAKASSAR DAULATRAKYAT.ID.Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rahmatika Dewi Yustisia, menyatakan dukungannya terhadap usulan Fraksi PAN dan Komisi E untuk segera mengagendakan Rapat Kerja dengan sejumlah mitra kerja Pemerintah Provinsi Sulsel.

Rapat ini bertujuan membahas dugaan ketimpangan penyaluran bantuan kesehatan di sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

“Masalah ini penting dan harus dibahas secara terbuka. Kami mendukung Komisi E dan Fraksi PAN untuk segera menjadwalkan RDP,” ujar Rahmatika Dewi, yang akrab disapa Cicu, usai Rapat Paripurna di Gedung Sementara DPRD Sulsel, Senin (13/10/2025).

Komisi E DPRD Sulsel sebelumnya menyoroti adanya distribusi data yang tidak merata dalam program pelayanan kesehatan gratis, termasuk bantuan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Anggota Komisi E, Patarai Amir, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi terkait, seperti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Sulsel.

“Kami menilai data yang ada cukup timpang. Rapat khusus akan segera dijadwalkan untuk membahas masalah ini,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

Patarai mencontohkan, beberapa daerah dengan kebutuhan tinggi justru hanya memperoleh kuota sedang. Sebaliknya, ada daerah dengan kebutuhan rendah namun menerima alokasi lebih besar.

Ini perlu klarifikasi. Jangan sampai ada daerah yang membutuhkan tetapi terabaikan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi E lainnya, Yeni Rahman dan Asman, yang menilai distribusi bantuan tidak mencerminkan pemerataan layanan kesehatan.

Sementara Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengatakan pihaknya akan menyesuaikan jadwal pembahasan dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD

Rapat akan segera diagendakan sesuai jadwal Bamus dalam waktu dekat,” ujarnya.

Namun hingga saat ini, Komisi E mengaku belum menerima data resmi dari instansi terkait mengenai sebaran penerima manfaat.

“Baik BPJS Kesehatan maupun Dinas Sosial belum bersedia membuka akses terhadap database penerima manfaat,” kata Tenri Indah.

Kuota Tidak Proporsional

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sulsel telah menetapkan kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis sebanyak 450.000 jiwa melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/2025.

Namun, rincian kuota tersebut menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok. Kabupaten Bone menjadi penerima kuota terbesar dengan 171.500 jiwa. Disusul Jeneponto (32.793), Barru (28.782), Soppeng (21.205), Pangkep (21.177), dan Kota Makassar (15.152).

Sebaliknya, sejumlah daerah lain justru mendapatkan alokasi kecil, seperti Kota Palopo (2.810), Wajo (2.600), dan Luwu Utara (2.862).

Ketimpangan inilah yang mendorong DPRD Sulsel meminta evaluasi menyeluruh terhadap data dasar yang digunakan pemerintah daerah maupun pusat, khususnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Kalau datanya tidak akurat, maka distribusinya pasti tidak adil. Ini harus dikaji ulang,” tegas Patarai.

MDPRD Sulsel berharap melalui RDP nanti, pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan terbuka sekaligus menyusun mekanisme verifikasi data yang lebih valid dan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan agar bantuan kesehatan benar-benar tepat sasaran.

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/