Luwu daulatrakyat.id – Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Perum Bulog dengan Pemkab.Luwu tentang pembangunan Kompleks Sentra penggilingan Padi perum Bulog di Kabupaten Luwu. MOU dilaksanakan di Kantor Pusat Perum Bulog Jln.Gatot Subroto,jakarta. Pada Hari Jum’at,18 Juli 2025.
Sambutan Wadirut Perum Bulog;Bapak Mayjen (purn) DR.Marga Taufik memgatakan bahwa
Akan di bangun Sarana dan Prasarana berupa Kompleks sentra penggilingan Padi Perum Bulog di Kab.Luwu krn kab.luwu merupakan salah satu sentra padi di sulsel.jika ini terbangun maka ini akan menjadi sentra penggilingan padi terbesar di luar pulau jawa.
Selain itu, Wadirut juga sedikit memaparkan Peran dan fungsi Bulog sebagai BUMN berdasarkan Pasal 3 UU no.19 tahun 2003 tentang BUMN yaitu:
1.Menjaga ketersediaan, dengan melalui pengadaan DN dan Kesejahteraan Petani dan Produsen pangan.
2. Menjaga keterjangkauan,melalui pengelolaan stok yg tesebar ke seluruh indonesia utk disalurkan dalam program subsidi pangan.
3.menjaga stabilitas, melalui penguatan stol CPP dan memjaga pasokan pangan ke pasar melalui SPHP.ketika ada kelangkaan atau inflasi naik.bulog melakukan stabilisasi harga dgn melakukan operasi pasar. Bupati luwu H.Patahudding memberikan Apresiasi dan penghargaan setinggi2nya kepada perum bulog krn telah menerima Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Luwu utuk melakukan Silaturrahim sekaligus penandatangan MOU.
Bupati Luwu menyampaikan bahwa selama ini Luwu hanya penghasil gabah bukan beras.Olehnya itu Pemda mendukung perum bulog berinvestasi di kabupaten luwu utuk membangun Kompleks sentra penggilingan Padi sehingga kedepan luwu tidak lagi menjadi penghasil gabah tetapi juga penghasil beras.
Selain itu Bupati Luwu juga Berharap kepada perum bulog utk dapat secepatx mengucurkan SPHP utuk mengantisipasi kelangkaan Beras yang mengakibatkan harga beras melonjak tinggi.
Pada kesempatan itu juga Bupati luwu menyampaikan bahwa Pemda sudah menyiapkan Lahan untuk pembangunan Sentra Penggilingan Padi Perum Bulog yang berada di wilayah Desa Baramammase kec.Walenrang dengan luas 50.000 m2.