Search
Close this search box.

Kasus Upal Bikin Heboh,17 Tersangka Diamankan Sebagian Masih DPO

MAKASSAR DAULATRAKYAT.ID..Salah satu kampus negeri yang cukup ternama di Makassar kembali menuai sorotan pasca adanya penemuan pabrik uang palsu yang berada di perpustakaan  Universitas Negeri Makassar (UIN) .

Penemuan berawal saat staf kampus menyuruh bawahannya untuk membayarkan angsurannya namum takdir berkata lain saat melakukan transaksi pegawai leasing curiga karena uang tersebut bernomor seri sama akhirnya terbongkarlah kalau uang tersebut yang berjumlah 5 lembar adalah palsu.

Menyikapi kejadian yang tak biasa tersebut penyidik Polres Gowa, Sulawesi Selatan, membongkar sindikat peredaran uang palsu dengan total 17 tersangka. Sindikat itu diketahui memproduksi uang palsu di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Gowa.

Tersangka masing-masing berinisial AI, MN, KA, IR MS, CBP, AA, SAR. Berikutnya, SU, AK , IL, SM, MS, SR, SW, MM dan RM. Mereka ditangkap disejumlah lokasi berbeda di Sulsel dan Sulawesi Barat.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam peredaran uang palsu tersebut. Ada tiga dalam pencarian orang (DPO).

“Mereka 17 orang ini perannya berbeda tapi peran sentralnya ada dari saudara AI kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO. DPO ini akan kita tangkap juga,” kata Yudhiawan saat ekspose para tersangka di Kantor Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Dijelaskan Yudhi  kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat di wilayah Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.  Masyarakat melapor kepada Polsek bahwa diduga ada uang kertas palsu yang  diedarkan.

“Selanjutnya  tim kami langsung di laporkan di Polres, dan Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan, tempatnya di jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,” ujarnya.Usai menerima laporan, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pengedaran mata uang palsu tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan pertama ditangkap tersangka M yang telah melakukan transaksi dengan AI.Salah satu otak pembuatan upal ini kata Yudi merupakam seseorang pernah berniat untuk mencalonkan diri sebagai calon walikota Makassar namun gagal.

Dua orang yang terlibat juga merupakan pegawai Bank yang berada dibawah naungan BUMN.

Para tersangka melakukan jual beli uang palsu. Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu. Kemduian transaksi ini melalui beberapa tersangka yang lain,” bebernya.Yudhi menyatakan, dari 17 tersangka yang diamankan, tersangka masih bakal bertambah seiring berkembangnya penyidikan ini.

Dia berharap masyarakat khususnya di wilayah sekitar Kabupaten Gowa tidak resah.

“Tidak usah khawatir karena dari hasil pemeriksaan uang yang sudah beredar pun kita tarik semua dari tempat tertentu. Dari para tersangka yang mengedarkan juga sudah kita tarik,” ucap Kapolda.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalan pengungkapan ini pihaknya menyita ratusan barang bukti diantaranya mesin cetak uang palsu.

Barang bukti lainnya berupa kertas uang palsu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Barang bukti cukup banyak termasuk hasil penjualan juga jadi tentu saja kalau sudah hasilnya akan kita terapkan dengan TPPU juga, terhadap tersangka utama. Barang buktinya ada sekitar 98 item itu TKP 1, di TKP 2 masih banyak lagi,” sebiutnya.

“Mereka para tersangka dijerat pasal sesuai dengan perannya masing-masing dengan Pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dan Pasal 37 ayat 1 ayat 2 pada Undang-Undnag Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup,”tegas Kapolda.

 

 

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/